Tampilkan postingan dengan label Materi Halaqah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi Halaqah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Maret 2012

Tafsir Surat ‘Abasa, Bagian ke-1: Mukadimah

Tafsir Ayat
Oleh: Tim Kajian Manhaj Tarbiyah



بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

۞ عَبَسَ وَتَوَلَّىٰ ﴿١﴾ أَن جَاءَهُ الْأَعْمَىٰ ﴿٢﴾ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّىٰ ﴿٣﴾ أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنفَعَهُ الذِّكْرَىٰ ﴿٤﴾ أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَىٰ ﴿٥﴾ فَأَنتَ لَهُ تَصَدَّىٰ ﴿٦﴾ وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّىٰ ﴿٧﴾ وَأَمَّا مَن جَاءَكَ يَسْعَىٰ ﴿٨﴾ وَهُوَ يَخْشَىٰ ﴿٩﴾ فَأَنتَ عَنْهُ تَلَهَّىٰ ﴿١٠﴾ كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ ﴿١١﴾ فَمَن شَاءَ ذَكَرَهُ ﴿١٢﴾ فِي صُحُفٍ مُّكَرَّمَةٍ ﴿١٣﴾ مَّرْفُوعَةٍ مُّطَهَّرَةٍ ﴿١٤﴾ بِأَيْدِي سَفَرَةٍ ﴿١٥﴾ كِرَامٍ بَرَرَةٍ ﴿١٦﴾ قُتِلَ الْإِنسَانُ مَا أَكْفَرَهُ ﴿١٧﴾ مِنْ أَيِّ شَيْءٍ خَلَقَهُ ﴿١٨﴾ مِن نُّطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ ﴿١٩﴾ ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ ﴿٢٠﴾ ثُمَّ أَمَاتَهُ فَأَقْبَرَهُ ﴿٢١﴾ ثُمَّ إِذَا شَاءَ أَنشَرَهُ ﴿٢٢﴾ كَلَّا لَمَّا يَقْضِ مَا أَمَرَهُ ﴿٢٣﴾ فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ إِلَىٰ طَعَامِهِ ﴿٢٤﴾ أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا ﴿٢٥﴾ ثُمَّ شَقَقْنَا الْأَرْضَ شَقًّا ﴿٢٦﴾ فَأَنبَتْنَا فِيهَا حَبًّا ﴿٢٧﴾ وَعِنَبًا وَقَضْبًا ﴿٢٨﴾ وَزَيْتُونًا وَنَخْلًا ﴿٢٩﴾ وَحَدَائِقَ غُلْبًا ﴿٣٠﴾ وَفَاكِهَةً وَأَبًّا ﴿٣١﴾ مَّتَاعًا لَّكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ ﴿٣٢﴾ فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ ﴿٣٣﴾ يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ﴿٣٤﴾ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ﴿٣٥﴾ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ ﴿٣٦﴾ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ ﴿٣٧﴾ وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُّسْفِرَةٌ ﴿٣٨﴾ ضَاحِكَةٌ مُّسْتَبْشِرَةٌ ﴿٣٩﴾ وَوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ عَلَيْهَا غَبَرَةٌ ﴿٤٠﴾ تَرْهَقُهَا قَتَرَةٌ ﴿٤١﴾ أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَفَرَةُ الْفَجَرَةُ ﴿٤٢﴾

Artinya:

Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling,
Karena telah datang seorang buta kepadanya.
Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa),
Atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?
Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup,
Maka kamu melayaninya.
Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihkan diri (beriman).
Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),
Sedang ia takut kepada (Allah).
Maka kamu mengabaikannya.
Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan,
Maka barangsiapa yang menghendaki, tentulah ia memperhatikannya,
Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan,
Yang ditinggikan lagi disucikan,
Di tangan para penulis (malaikat),
Yang mulia lagi berbakti.
Binasalah manusia; alangkah amat sangat kekafirannya?
Dari apakah Allah menciptakannya?
Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya.
Kemudian dia memudahkan jalannya.
Kemudian dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur,
Kemudian bila dia menghendaki, dia membangkitkannya kembali.
Sekali-kali jangan; manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya,
Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.
Sesungguhnya kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit),
Kemudian kami belah bumi dengan sebaik-baiknya,
Lalu kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu,
Anggur dan sayur-sayuran,
Zaitun dan kurma,
Kebun-kebun (yang) lebat,
Dan buah-buahan serta rumput-rumputan,
Untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu.
Dan apabila datang suara yang memekakkan (tiupan sangkakala yang kedua),
Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya,
Dari ibu dan bapaknya,
Dari istri dan anak-anaknya.
Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.
Banyak muka pada hari itu berseri-seri,
Tertawa dan bergembira ria,
Dan banyak (pula) muka pada hari itu tertutup debu,
Dan ditutup lagi oleh kegelapan.
Mereka Itulah orang-orang kafir lagi durhaka.



Ringkasan Kandungan surat

Teguran Allah atas Rasulullah ketika mengacuhkan Ibnu Ummi Maktub seorang laki-laki buta
Memberikan perbaikan/solusi terhadap orang kafir
mengingatkan : Sumber keberadaannya, Asal penciptaannya, Kemudahan hidupnya, Siapa yang mematikan dan menghidupkannya
memperingatkan : Tidak melaksanakan kewajibannya
Mengingatkan hati manusia dengan orang yang datang membawa makanan sebagai kebutuhannya
Peristiwa kiamat (Ash-shokhoh)



Mukadimah

dakwatuna.com - Surah ini memiliki sekat-sekat yang kuat, hakikat-hakikat yang besar, sentuhan-sentuhan yang men­dalam, serta unik lukisan-lukisan, bayangan-bayang­an, dan isyarat isyaratnya. Juga memberikan kesan kejiwaan dan musikal yang sama.

Segmen pertama memecahkan suatu peristiwa tertentu yang terjadi dalam sirah (perjalanan hidup) Rasulullah saw. Yaitu, ketika beliau sedang sibuk mengurusi segolongan pembesar Quraisy yang beliau seru kepada Islam, maka beliau didatangi Ibnu Ummi Maktum, seorang laki-laki tunanetra yang miskin. Karena tidak mengetahui Rasulullah saw. sedang sibuk mengurusi kaum Quraisy itu, maka ia tetap meminta kepada beliau agar mengajarkan kepadanya apa yang telah diajarkan Allah kepada beliau. Sehingga, Rasulullah saw. merasa tidak se­nang atas kedatangan Ibnu Ummi Maktum, lalu beliau bermuka masam dan berpaling darinya.

Maka, turunlah ayat-ayat Al-Qur’an pada per­mulaan surah ini yang mencela sikap Rasulullah saw. itu dengan sangat keras. Ayat-ayat itu juga menetap­kan hakikat nilai yang sebenarnya dalam kehidupan jamaah Islam dengan menggunakan metode yang pasti, sebagaimana segmen ini juga menetapkan hakikat dakwah dan tabiatnya. Mengenai hal ini dapat dilihat pada surah ‘Abasa ayat 1-16.

Segmen kedua mengobati keingkaran manusia dan kekafirannya yang amat buruk kepada Tuhannya. Diingatkan-Nya dia akan sumber keberadaannya dan asal-usul kejadiannya, dimudahkan-Nya ke­hidupannya, dan diberitahukan tindakan Tuhannya di dalam mematikan dan menghidupkannya kem­bali. Namun, sesudah itu dia masih bandel juga, se­bagaimana tercantum dalam surah ‘Abasa ayat 17-23.

Segmen ketiga mengarahkan hati manusia kepada sesuatu yang sangat erat sentuhannya dengan diri­nya. Yaitu, makanannya dan makanan binatang-­binatang ternaknya, dan apa yang ada di belakang makanan itu yang berupa pengaturan dan penentuan Allah kepadanya, seperti pengaturan dan penentuan serta penataannya terhadap kejadian dirinya. Hal ini terlihat pada surah ‘Abasa ayat 24-32.

Sedangkan, segmen keempat atau terakhir meng­informasikan “ash-shaakhkhah” ‘suara yang meme­kakkan’ yang datang pada harinya dengan segala sesuatunya yang mengerikan, yang sudah tampak dari lafalnya, sebagaimana tampak bekas-bekasnya di dalam hati manusia yang kebingungan karena peristiwanya yang luar biasa juga pada wajah-wajah mereka karena dahsyatnya peristiwa ini, sebagai­mana tercantum dalam surah ‘Abasa ayat 33-42.

Pemaparan segmen-segmen surah ini dan ayat-ayatnya, secara sepintas kilas seperti ini, menimbul­kan kesan dan pengaruh yang sangat kuat dan men­dalam, dengan sentuhan-sentuhannya di dalam hati.

Kami akan berusaha mengungkap beberapa sisi­nya dengan jangkauan yang jauh. Jangkauan yang diisyaratkan oleh sebagian segmennya yang kadang­-kadang tidak terungkapkan dalam paparan terdahulu.

– Bersambung

(hdn)

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/07/13156/tafsir-surat-abasa-bagian-ke-1-mukadimah/#ixzz1orlVpB5F
Readmore »»

Minggu, 25 Desember 2011

MEMBINA HUBUNGAN DENGAN ORANG LAIN



Muqaddimah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (الحج:77)
“Hai orang-orang yang beriman ruku’lah, sujudlah dan sembahlah Rabbmu serta perbuatlah kebajikan-kebajikan agar kalian memperoleh keberuntungan / kemenangan”. (QS. Al-Hajj:77)
Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 77 di atas mengisyaratkan bahwa untuk meraih keberuntungan di dunia dan akhirat dibutuhkan usaha terpadu berupa kegiatan ‘ubudiyah atau hablumminallah dan kegiatan memproduksi kebajikan atau hablumminannaas.

Selain diperintahkan untuk ruku’, sujud dan menyembah Allah, seorang Mu’min juga dituntut aktif berbuat kebajikan terhadap sesama manusia.
Korelasi antara hubungan vertikal (hablumminallah) dengan hubungan horizontal (hablumminannaas) juga terlihat jelas dalam Hadits Nabi SAW:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَخَالِقْ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ وَإِذَا عَمِلْتَ سَيِّئَةً فَاعْمَلْ حَسَنَةً تَمْحُهَا
“Bertaqwalah kepada Allah di manapun kamu berada dan iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik (karena kebaikan dapat mengkompensasi keburukan) dan bergaullah dengan sesama manusia dengan akhlaq yang baik."
Dalam hadits tersebut terungkap setelah perintah bertaqwa kepada Allah dilanjutkan dengan perintah berbuat kebaikan serta bergaul dengan sesama manusia dengan akhlaq yang baik.
Sehingga keunggulan kompetitif vertikal seseorang atau dalam kaitannya dengan hablumminallah ditentukan berdasar tingkat ketaqwaannya,
... إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ... (QS. 49:13)
Sedangkan keunggulan kompetitif horizontal ditentukan oleh besar kecilnya kadar kemanfaatan yang dimiliki orang tersebut bagi orang lain
خير التاس أنفعهم للناس
“Khairunnaasi anfa’uhum linnaas”, Sebaik-baik orang adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Al-hadits, Riwayat ...)
Menyadari adanya keterkaitan yang begitu erat antara hablumminallah dan hablumminannaas, para salafus shalih cepat melakukan instrospeksi (muhasabah) terhadap hablumminallah mereka apabila mereka mengalami kesulitan atau masalah di dalam hablumminannaas mereka.
Jadi misalnya suatu saat mereka mendapati istri mereka marah-marah, anak-anak mereka sulit diatur dan bahkan keledai atau onta mereka susah dikendalikan, maka mereka segera merasa bahwa ada yang tidak beres dalam hubungan ‘ubudiyah dan taqarrub mereka kepada Allah.
Namun sebaliknya, walaupun seseorang rajin beribadah kepada Allah atau menonjol kegiatan ‘ubudiyahnya, bila hubungannya dengan sesama manusia buruk, maka ia tidak akan selamat di dunia apalagi di akhirat. Seperti digambarkan dalam sirah, tentang seorang wanita yang ahli ibadah, rajin shalat tahajjud dan shaum sunnah tetapi karena ia gemar menyakiti hati tetangganya baik dengan lisan maupun perbuatan, maka ia dikomentari Rasulullah SAW sebagai calon penghuni neraka. Na’udzubillahi min dzalik.
Seyogyanya memang hubungan yang baik dan sehat antara seorang hamba dengan Rabbnya akan berimbas atau berdampak positif pada hubungannya dengan sesama manusia.

Syarat-syarat membina hubungan dengan orang lain
Syarat utama atau modal dasar membina hubungan dengan orang lain adalah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. Dengan kata lain kunci utama pembuka hubungan baik dengan orang lain adalah adanya quwwatu sillah billah (kekuatan hubungan dengan Allah). Karena memang seperti sudah disinggung di bagian muqaddimah bila hubungan kita dengan Allah baik, akan baik pulalah hubungan kita dengan manusia lain. Tetapi jika yang terjadi seseorang yang rajin beribadah tetapi akhlaqnya buruk sehingga buruk pula hablumminannaasnya, berarti ada “something wrong” dalam ibadahnya tersebut. Boleh jadi ibadah yang dilakukannya tersebut sekedar ritual yang tidak dihayati dan difahami sehingga tidak membawanya pada esensi atau hakikat ibadah tersebut.
Padahal dalam Islam tidak ada dikotomi antara ibadah khasshah seperti ruku’, sujud dalam shalat, shaum, haji dll dengan ibadah ’ammah seperti berbuat baik pada orang tua, tetangga dll. Atau seperti diungkapkan pula di dalam Al-Qur’an bahwa sesungguhnya shalat dapat mencegah manusia dari perbuatan keji dan munkar.(QS. Al-Ankabut:45) Artinya shalat yang dihayati sampai pada esensinya akan berdampak positif tercegahnya manusia dari keburukan akhlaq.
Secara sederhana hal itu pernah pula diungkapkan dalam lirik ciptaaan penyair Taufik Ismail dan disenandungkan oleh Group Bimbo yakni: ada sajadah panjang panjang terbentang dari buaian hingga ke tepi kuburan. Jadi dzikrullah atau ingatnya manusia kepada Allah, tak hanya ketika berada di atas sajadah, melainkan juga setelah keluar dari atas sajadah.
Oleh sebab itu sebelum kita membina hubungan dengan orang lain berdasarkan akhlaqul karimah, kita harus lebih dulu membina hubungan dengan Allah yakni dengan cara menerapkan akhlaq terhadap Allah, Rasul dan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dari-Nya.
Syarat kedua untuk membina hubungan dengan orang lain setelah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah adalah husnul khuluq atau akhlaq yang baik.
Akhlaq yang baik sebenarnya adalah buah keimanan dan ketaqwaan. Ada keterkaitan yang erat antara keimanan dengan akhlaq seperti nampak dalam hadits-hadits yang berisikan suruhan-suruhan Nabi SAW untuk berbuat baik selalu didahului dengan masalah keimanan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau (lebih baik) diam. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tetangganya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memulialkan tamunya.”
Akhlaq yang baik ini meliputi akhlaq terhadap Allah, Rasul, Al-Qur’an (vertikal) dan akhlaq terhadap sesama manusia seperti pada orangtua, suami, istri, anak, khadim, teman, tetangga, binatang dan alam. Hal itu semua akan lebih dirinci dalam bagian setelah ini.
Syarat ketiga untuk membina hubungan dengan orang lain adalah skill, keahlian atau ketrampilan berkomunikasi, berinteraksi dan beradaptasi dalam hubungan dengan sesama manusia.

Akhlaq terhadap Allah SWT
Akhlaq kepada Allah SWT selaku Pencipta, Pemilik, Pemelihara dan Penguasa diri kita dan jagat raya adalah hal terpenting di atas segalanya. Karena bagaimana mungkin kita akan bisa berakhlaq kepada yang lainnya, bila akhlaq kita kepada Allah sudah buruk.
1. Mengabdi hanya kepada Allah (QS. 51:56)
2. Tunduk dan patuh hanya kepada Allah (QS. 3:31)
3. Berserah diri kepada ketentuan Allah (QS. 2:155-156, 4:69)
4. Bersyukur hanya kepada Allah (QS. 14:6-7)
5. Ikhlas menerima keputusan Allah setelah ikhtiar (QS. 9:59)
6. Penuh harap kepada Allah (QS. 17:28)
7. Takut, tunduk dan patuh (QS. 5:44, 20:2-3)
8. Takut terhadap siksa Allah (QS. 11:103)
9. Berdo’a memohon pertolongan Allah (QS. 2:186)
10. Cinta dengan penuh harap kepada Allah (QS. 68:32)
11. Takut kehilangan rahmat Allah (QS. 59:13, 2:40)

Akhlaq terhadap Rasulullah SAW
Setelah terhadap Allah SWT, akhlaq yang terpenting adalah terhadap Rasulullah SAW:
1. Ikhlas beriman kepada Nabi Muhammad SAW
2, Mengucapkan shalawat serta salam kepadanya
3. Taat kepada Rasulullah (QS. 3:31, 4:80)
4. Cinta kepada Rasulullah (QS. 9:24)
5. Percaya kepada segala yang disampaikan darinya (QS. 48:8)
6. Tidak boleh mengabaikan Rasulullah (QS. 4:115)
7. Menghidupkan sunnah Rasulullah (QS. 4:66)
8. Menghormati pewaris Nabi yakni para ulama yang shidiq (QS. 4:69)
9. Melaksanakan hukum Allah dan Rasul-Nya (QS. 49:1)
10. Bersedekah sebelum menimba ilmu dari Rasulullah agar berkah
11. Jangan mengobral sumpah (QS. 24:53)
12. Berbicara dengan suara rendah (QS. 49:2)
13. Beradab dalam musyawarah dengannya (dalam membiacarakan hadits-haditsnya untuk konteks saat ini)

Akhlaq terhadap Kitab Allah (Al-Qur’an)
1. Rajin membaca Al-Qur’an agar menjadi syafa’at bagi kita.
2. Membaca dengan tartil dan tidak terburu-buru.
3. Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’.
4. Memulai membaca Al-Qur’an dengan isti’adzah.
5. Memulai membaca Al-Qur’an dengan basmalah.
6. Membaca Al-Qur’an dengan suara yang baik.
7. Membaca Al-Qur’an sesuai dengan ilmu tajwid.
8. Membaca Al-Qur’an dengan tidak mengganggu orang.
9. Memahami arti ayat Al-Qur’an
10. Menyimak ketika sedang dibacakan Al-Qur’an.
11. Membaca Al-Qur’an bersama-sama dan bergantian.
12. Membaca di waktu fajar dan waktu zhuhur.
13. Berdo’a setelah membaca Al-Qur’an.

Ketiga jenis akhlaq di atas adalah modal utama untuk membangun hubungan dengan yang lainnya

Akhlaq terhadap Diri Sendiri
Terhadap diri kita sendiri kita sendiripun ternyata kita juga memiliki ketentuan akhlaq yang tidak boleh diabaikan.
1. Menghindarkan diri dari mencelakakan diri sendiri seperti bunuh diri dan lain-lain.
2. Menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak baik.
3. Memelihara kesucian jiwa dengan taubat, muraqabah, muhasabah, mujahadah, dan taat kepada Allah.
4. Pemaaf dan mau meminta maaf.
5. Memiliki kesederhanaan kerendahhatian, kejujuran, keterampilan, kerajinan, keberanian, keteguhan hati, disiplin, optimis, teguh hati dan bersyukur.
6. Menghindarkan diri dari sikap tercela seperti khianat, tidak menepati janji, berburuk sangka, menggunjing, memfitnah, menjauhi dosa-dosa besar, sombong, egois, zhalim, boros, tamak, dan lain-lain.

Akhlaq terhadap Orangtua
1. Berbicara dengan kata-kata yang baik.
2. Melindungi dan mendo’akan (QS. 17:24).
3. Menghormati dan berterima kasih (QS. 31:14).
4. Menghubungkan silaturahim.
5. Menunaikan wasiat kecuali yang maksiat.
6. Tidak mendurhakainya.
7. Membantu mereka.

Akhlaq terhadap Anak
1. Memberi nama yang baik.
2. Menyembelih aqiqah saat akan mencukur rambutnya.
3. Mengkhitan.
4. Memberi pendidikan dan pengajaran (QS. 66:6)

“Bergaullah dengan anak-anakmu dan bimbinglah kepada akhlaq yang mulia”.(HR. Muslim)
5. Mencarikan jodoh dan mengawinkannya

Akhlaq terhadap Suami
1. Taat kepada suami selama berada di jalur ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya
2. Melayaninya dengan baik dalam segala hal
3. Tidak meremehkan pemberian sekecil apapun
4. Mengurus rumah tangga dan mentarbiyah anak-anak
5. Menjaga harta suami dan amanah-amanahnya
6. Selalu meminta izin dan ridhanya bila pergi ke luar rumah

Akhlaq terhadap Istri
1. Mempergauli istri dengan baik (QS. 4:19)
2. Memimpin istri (QS. 2:187, 223)
3. Memberikan nafkah
4. Mendidik istri
5. Melindungi rahasia istri
6. Memberi kesempatan istri untuk bersilaturahim ke keluarganya juga keluarga suaminya
7. Memanggil istri dengan suara yang mengandung kasih sayang
8. Bersikap sabar dan berwibawa
9. Membantu istri
10. Berbicara dengan bahasa yang dapat menggembirakan isteri

Akhlaq terhadap Tetangga
1. Memuliakan tetangga
2. Mendahulukan tetangga yang muslim
3. Mendahulukan tetangga yang dekat
4. Membantu kepentingan untuk hajat tetangga
5. Tidak boleh mengganggu tetangga dengan lisan dan perbuatan
6. Tidak boleh menyebarkan aib tetangga
7. Meminta izin bila ke rumahnya

Akhlaq terhadap Sesama Muslim
عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Muslim saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menzhalimi dan tidak boleh membiarkannya disakiti orang. Dan barang siapa yang membantu saudaranya memenuhi hajatnya, maka Allah akan membantunya, barang siapa yang melonggarkan satu kesulitan saudaranya, maka Allah akan melonggarkan saru kesulitannya di hari kiamat dan barnag siapa yang menutupi aib orang islam, maka Allah akan menutupi aibnya nanti di hari kiamat."
Sebagai saudara, kita wajib berakhlaq baik dengan memenuhi hak-hak saudara kita sesama muslim seperti misalnya :
1. Menghubungkan tali persaudaraan
2. Saling tolong menolong (QS. 5:2)
3. Membina kebersamaan dan persaudaraan
4. Menjaga keselamatan bersama
5. Tidak mencela dan menghina
6. Tidak menuduh tanpa bukti
7. Dilarang tidak bertegur sapa lebih dari tiga hari
8. Memenuhi janji
9. Memberi salam, menjawab bersin dan lain-lain

Akhlaq terhadap Khadim atau Khadimah
Khadim atau khadimah memiliki kontribusi yang tidak kecil dalam rumah tangga, perusahaan dan lain-lain, oleh sebab itu kita pun harus bersikap baik terhadap mereka
1. Cepat membayar upahnya sebelum kering keringat mereka (Al-Hadits)

2. Memperlakukannya secara lembut dan manusiawi
3. Meringankan pekerjaannya
4. Tidak menyuruh dengan beberapa pekerjaan sekaligus secara bersamaan

Akhlaq terhadap Sesama Manusia
Tidak semua manusia beragama Islam, tetapi kita juga berinteraksi dengan mereka dan menghormati mereka selaku sesama manusia dengan cara sebagai berikut :
1. Menghormati perasaan manusia lain
2. Memberi dan menjawab salam
3. Pandai berterima kasih

“Tidak dapat bersyukur kepada Allah orang yang tidak pernah berterima kasih atas kebaikan orang lain”.(HR. Abu Dawud)
4. Memenuhi janji (QS. 16:91)
5. Tidak boleh mengejek (QS. 49:11)
6. Jangan mencari-cari kesalahan (QS. 49:12)
7. Jangan menawar sesuatu yang sedang ditawar orang lain

Akhlaq terhadap Orang Kafir
Islam mengatur pula bagaimana pola interaksi kita dengan orang kafir
1. Meyakini kekafiran adalah kesesatan
2. Tidak boleh mengikuti kekufuran
3. Membencinya karena Allah
4. Tegas dan tidak boleh mencintai orang kafir (QS. 60:1, 5:54)
5. Berlaku adil dan boleh membantu orang kafir
6. Boleh saling memberi hadiah
7. Tidak boleh memberi dan menjawab salam

Akhlak terhadap Tumbuh-tumbuhan
Syumuliyatul Islam membuat Islam juga juga memiliki aturan bagaimana berinteraksi dengan alam termasuk tumbuh-tumbuhan:
1. Menjaga kelestarian alam termasuk tumbuh-tumbuhan
2. Tidak menebang pohon tanpa keperluan
3. Tidak boleh buang air kecil di bawah pohon
4. Memelihara dan merawat tanam-tanaman atau tumbuh-tumbuhan
5. Menanam pohon yang bermanfaat
6. Membayar zakat hasil tanaman

Akhlaq terhadap Binatang
Seperti halnya tumbuh-tumbuhan, binatang juga makhluk hidup yang juga harus dipergauli dengan baik
1. Memberinya makan dan minum
2. Tidak mempermainkan binatang
3. Bila hendak menyembelihnya hendaknya dilakukan dengan baik
4. Jangan membebani terlalu berat
5. Tidak menyiksanya dengan cara apapun
6. Tidak memberi tanda dengan besi panas di muka binatang
7. Membayar zakatnya

Akhlaq terhadap Alam
1. Menjaga air agar tidak terkena polusi
2. Jangan boros menggunakan air
3. Dirikanlah shalat Istisqa’
4. Berdo’alah di kala menggunakan air

Kesemua akhlaq tersebut membantu kita dalam membina hubungan baik dengan orang lain maupun dengan alam agar tercipta harmoni dan keselarasan dalam hidup.

Keterampilan (Kiat-kiat) dalam membina hubungan dengan orang lain

Di samping patokan-patokan dasar berupa tuntunan akhlaq Islami yang mengatur pola hubungan antar manusia dan manusia dengan lingkungannya kiranya dibutuhkan juga beberapa kiat praktis agar kita sukses dalam berinteraksi atau berhubungan dengan siapapun.
Dalam Al-Qur’an surat 9:128, Allah SWT menerangkan tentang sifat-sifat mulia yang dimiliki Rasulullah SAW yang membuatnya berhasil dalam berda’wah, berinteraksi dan merebut hati manusia banyak: “Laqad jaa-akum rasulun min anfusikum, ‘azizun alihi maa ‘anittum, harisun ‘alaikum bil mu’minina raufur rahim” (Telah datang seorang rasul kepadamu dari golonganmu sendiri. Terasa amat berat apa yang kamu derita, ia sangat menginginkan kebaikan bagimu. Terhadap mu’min ia santun lagi kasih sayang).
Ternyata modal pertama Rasulullah SAW sebagai kiat sukses membina hubungan dengan manusia dan lingkungannya adalah bahwa hati beliau senantiasa diliputi rasa belas dan kasih sayang, terutama terhadap sesama mu’min. Kemudian beliau mudah menyatakan simpati dan selalu mengharapkan kebaikan bagi orang lain. Selain itu beliau juga segera bisa berempati, menyelami perasaan orang lain dan turut merasakan kesedihan dan kesusahan yang dialami orang lain.
Jadi rasa kasih sayang, belas kasihan, mudah menyatakan simpati dan bisa berempati adalah kiat penting agar sukses membina hubungan. Apalagi bila kemudian dilengkapi dengan ketrampilan berkomunikasi. Agar bisa menjalin komunikasi yang baik kita perlu memperhatikan beberapa faktor di antaranya ialah memahami dan menyesuaikan diri dengan kondisi psikologis lawan bicara kita (komunikan). Sebagai pembicara (komunikator) hendaknya kita melihat siapa dan bagaimana orang yang kita ajak bicara (komunikan). Rasulullah SAW telah mengingatkan kita akan hal itu,

“Anzilunnaasa manazilahum” (Tempatkanlah manusia sesuai dengan tempatnya yang seharusnya (proporsional). Misalnya kita berbicara atau melakukan da’wah fardhiyah dengan seorang tokoh di masyarakat apakah tokoh agama, ekonomi, pemerintahan dll, hendaknya kita menghormatinya sebagaimana mestinya. Apalagi Rasulullah SAW juga mengingatkan kita untuk menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
Faktor lain yang perlu diperhatikan selain faktor psikologi dan posisi lawan bicara kita adalah faktor intelektualistas dan adat istiadat. Rasulullah SAW bersabda,

“Khaatibunnaasa ‘ala qadri ‘uqulihim” (Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kadar intelektualitasnya). Cara kita berbicara dengan anak kecil seyogyanyalah berbeda dengan bila kita berbicara dengan orang dewasa, karena kemampuan atau daya serap anak-anak jelas berbeda dibandingkan orang dewasa. Begitu pula harus membedakan cara berbicara kita ketika berhadapan dengan orang sederhana yang kurang atau tidak berpendidikan dan dengan orang yang berpendidikan tinggi. Faktor adat istiadat ternyata juga hal yang diperhatikan oleh Rasulullah SAW sehingga beliau bersabda,

“Khaatibunnaasa bilughati qaumihim” (Berbicaralah kepada manusia dengan bahasa kaumnya). Artinya kita perlu menyesuaikan cara berbicara dan berinteraksi kita dengan kultur, adat istiadat yang dimiliki seseorang atau suatu kaum. Sepanjang tidak melanggar ketentuan syar’i kita harus menghormati kultur, kebiasaan-kebiasaan yang dimiliki sesorang atau suatu kaum.
Dan akhirnya ketrampilan (skill) yang turut menunjang keberhasilan kita dalam membina hubungan adalah kemampuan melakukan komunikasi yang efektif. Ciri-ciri komunikasi efektif adalah bila terjalin pemahaman dan saling pengertian antara komunikator dan orang yang diajak bicara (komunikan). Kemudian tercipta suasana menyenangkan di antara kedua belah pihak. Baik yang berbicara maupun yang diajak bicara sama-sama senang. Hasilnya adalah hubungan yang semakin baik dan harmonis antara orang yang berbicara dengan yang diajak bicara. Bila sudah paham, mengerti, senang, percaya dan hubungan semakin dekat akhirnya insya Allah komunikan akan bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai Islam sebagaimana yang diharapakan oleh komunikator sebagai pembawa pesan dakwah.
Wallahu a’lamu bishawab.
Readmore »»

Ma’iyatullah


Pengantar

Malam telah larut ke peraduannya. Penduduk Madinah telah berangkat istirahat untuk melepas lelah. Namun di sebuah rumah, seorang ibu tengah berbincang dengan anak perempuannya. Esok pagi, mereka akan berjualan susu ke pasar. Dengarkan isi pembicaraan mereka.
"Nak, campur saja susu itu dengan air!" perintah sang ibu.
"Tidak boleh, Bu. Amirul Mukminin melarang kita mencampur susu yang akan dijual dengan air," jawab anak gadisnya.
"Tetapi semua orang melakukan hal itu, Nak. Campur sajalah! Toh, Amirul Mukminin tidak melihat kita melakukan hal itu."
"Bu, sekalipun Amirul Mukminin tidak melihat kita, namun Tuhannya Amirul Mukminin pasti mengetahui!" jawab putrinya itu.

Amirul Mukminin Umar bin Khathab yang terbiasa mengawasi masyarakat negerinya, malam itu tengah berada di dekat rumah tersebut dan mengetahui isi pembicaraan mereka berdua. Berlinang air mata sang Khalifah, demi menyaksikan ada seorang wanita yang demikian tinggi keimanannya kepada Allah.
Di zaman Khalifah Umar bin Khathab ra, tersebut pula kisah seorang wanita yang ditinggal suaminya bertugas dalam waktu lama untuk mengemban perintah negara. Dalam kesendiriannya tersebut, dorongan libido syahwat tidak bisa dimatikan begitu saja. Keinginan dirinya yang menggebu, mampu ditahan dengan daya keimanan yang tinggi kepada Allah Ta'ala.
 

Malam semakin larut, ketika wanita tersebut mencoba menahan gejolak libidonya. Khalifah Umar yang tengah berkeliling tiba di dekat rumah wanita tersebut, dan mendengar suara syair tengah dilantunkan dari dalam:
Betapa malam terasa panjang
Tepian kian kelam
Tiada teman yang kudapat bersenang
Membuat mataku tak terpejam
Demi Allah,
Jika tidak karena takut siksa Allah
Pastilah seluruh sudut ranjang ini
‘kan bergoyang
 

Bergegas Umar ra mendatangi putrinya, Hafshah, untuk bertanya, "Berapa lama seorang wanita tahan menunggu suaminya?" Hafshah menjawab, "Empat bulan." Setelah peristiwa itu, Khalifah Umar mengirimkan perintah kepada para panglima perang yang berada di medan pertempuran, agar tidak membiarkan seorang pun dari tentaranya meninggalkan keluarganya lebih dari empat bulan.

Ma’iyatullah
Kisah-kisah di atas dan masih banyak lagi kejadian serupa, menunjukkan sebuah kondisi keterjagaan diri karena kedalaman pengetahuan dan keimanan kepada Allah. Kisah anak wanita penjual susu di atas menandakan betapa ia sangat mengerti tentang pengawasan Allah atas seluruh makhlukNya. Tiada satupun makhluk yang bisa melepaskan diri dari pengawasan Allah. Demikian pula wanita yang ditinggal pergi suaminya merasakan pengawasan yang sangat kuat dari Allah.
 

Sesungguhnyalah Allah senantiasa membersamai makhlukNya. Kebersamaan Allah (ma’iyatullah) terhadap manusia bisa dirasakan oleh siapapun yang memiliki fitrah yang bersih. Hanya saja, dalam memahami sejauh mana Allah memberikan kebersamaan kepada makhlukNya, terdapat cara pandang yang tidak sama di kalangan kaum muslimin. Pada sekelompok masyarakat Islam yang cenderung kepada jalan kesufian, ada yang beranggapan bahwa kebersamaan Allah itu berbentuk menyatunya manusia dengan Allah yang sering disebut sebagai prinsip wihdatul wujud.
 

Mereka beranggapan bahwa seorang yang beriman akan senantiasa mendapatkan kebersamaan secara langsung oleh Allah dalam bentuk bersatunya diri manusia ke dalam Dzat Ketuhanan. Dalam batas ekstrim, muncullah istilah “Ana Al Haq, sayalah Tuhan yang Maha Benar”, karena ia tidak mampu memisahkan dirinya dengan eksitensi Allah. Gerakan dirinya adalah gerakan diri Allah, dan ucapannya adalah ucapan Allah. Pemahaman seperti ini dikenal juga pada sebagian masyarakat Jawa dengan istilah manunggaling kawula Gusti.
 

Apabila kita lacak dari prinsip keimanan yang diajarkan oleh Nabi Saw, tidak dikenal adanya penyatuan wujud seperti keyakinan sebagian sufi tersebut. Yang diajarkan oleh rasul saw adalah prinsip kebersamaan Allah dalam setiap aktivitas hamba, bahwa Allah Maha Mendengar, Allah Maha Melihat, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Rasul saw juga memngajarkan bahwa Allah memiliki malaikat yang bertugas mengawasi dan mencatat amal perbuatan manusia. Dengan demikian, kebersamaan (ma’iyah) yang ada, bukan menyatunya hamba sdengan Tuhan, akan tetapi kebersamaan Allah dalam bentuk pengawasan dan kebaikan diriNya kepada setiap makhluk.
 

Kata ma’iyah berasal dari kata ma’a yang artiunya bersama. Ma’iyatullah berarti kebersamaan Allah. Jika kita perhatikan dalam Al Qur’an, ada dua bentuk kebersamaan Allah (ma’iyatullah) dalam kehidupan maniusia, yang pertama bersifat umum, dan kedua bersifat khusus.

1. Kebersamaan Allah secara Umum (Al Ma’iyah Al Ammah)
Kebersamaan (Ma’iyah) yang bersifat umum dari Allah ini bersifat mutlak, bahwa tidak ada satupun makhluk baik di langit maupun di bumi yang lepas darei kebersamaan Allah. Seluruh manusia, baik yang muslim maupun kafir, shalih maupun durjana, ahli ibadah maupun ahli maksiat, semua merasakan dan mendapatkan kebersamaan Allah terhadap mereka. Di sinilah kekuasaan Allah atas ciptaanNya, bahwa Allah senantiasa membersamai mereka.
 

Ada dua jenis kebersamaan Allah yang diberikan kepada seluruh makhlukNya secara umum:
a. Pengawasan dari Allah (muraqabatullah)
Seluruh ucapan, gerakan, tindakan perbuatan manusia senantiasa berada dalam kontrol dan pengawasan Allah. Perhatikan ayat-ayat berikut:
“Dia Mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dia bersama kamu dimana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (Al-Hadid: 4).
 

Ayat di atas menggambarkan bahwa ilmu dan pengetahuan Allah meliputi segala sesuatu, juga menunjukkan kebersamaan Allah (wa huwa ma’akum ainama kuntum) bahwa dimanapun manusia berada pasti Allah membersamai. Tidak ada tempat yang tersembunyi dari pengawasan Allah, semua dalam jangkauan pengetahuanNya. Perhatikan juga ayatb berikut:
“Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah Mengetahui apa yang ada di langit\dan apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang melainkan Dialah keenamnya, dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak melainkan Dia ada bersama mereka dimanapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka pada hari kaiamt apa yang telah mereka kerjakan. Esungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sessuaatu” (Al-Mujadilah : 7).
 

Dalam ayat yang lain bahkan Allah menunjukkan kebersamaan terhadap manusia tersebut berada pada suatu kondisi yang amat erat:
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (Qaf:16).
Maka kemanakah manusia akan bersembunyi, agar tidak terlihat oleh Allah, agar manusia aman dari jangkauan pengetahuanNya? Adakah tempat yang tidak diketahui oleh Allah? Sungguh Ia benar-benar Maha Mengawasi:
“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi” (Al-Fajr: 14).
 

b. Perbuatan baik Allah (ihsanullah)
Seluruh manusia, tanpa pandang bulu, mendapatkan perbuatan baik dari Allah kepada mereka. Bumi diciptakan Allah untuk dimanfaatkan bagii seluruh manusia, baik mukmin maupun kafir. Udara yang Allah sediakan di muka bumi, dihirup bukan saja oleh orang yang bertaqwa, tetapi juga oleh mereka yang durhaka. Air yang Allah berikan dimanfaatkan oleh semua kehidupan, bukan hanya hak bagi hamba yang berjiwa mulia.
Alam semesta dengan segenap fasilitas yang ada telah disediakan dan ditundukkan oleh Allah bagi semua makhluk tanpa terkecuali. Allah Ta’ala telah berfirman:
“Tidakkah kamu perhatikan., bahwa Allah menundukkan untukmu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmatNya lahir dan batin” (Luqman: 20).
Bahkan, nilai kemanusiaan telah Allah tinggikan di atas makhluk selainnya, sebagaoi sebuah kebaikan Allah dan pemuliaan terhadap manusia, sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya telah Kami muliakan Bani Adam dan Kami angkut mereka dengan kendaraan di darat dan di laut, serta Kami beri rizki mereka dengan yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dari kebanyakan makhluk yang Kami jadikan, dengan kelebihan (yang sempurna)” (Al-Isra: 70).
 

Inilah perbuatan baik (ihsan) dari Allah untuk semua manusia. Rizki Allah tidak dikhususkan bagi orang yang bertaqwa. Fasilitas kehidupan telah disediakan dengan sedemikian engkap, untuk semua manusia. Oleh karena itu wajarlah jika kemudian Allah menuntut kepada manusia agar berlaku baik (ihsan) karena Allah telah berlkaku baik kepada mereka:
“Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu” (Al-Qashash: 77)
 

Dalam kenyataan keseharian, manusia yang telah diberikan nikmat dan karunia tak terhingga bahkan posisi mulia dibandiungkan seluruh makhluk, ada yang mampu mensyukuri karunia tersebut sehingga mereka menjadi hamba yang bersyukur (Asy Syakir). Mereka mengerti dan merasakan bahwa Allah telah berlaku baik kepada manusia dengan menyediakan beraneka ragam fasilitas kehidupan di muka bumi. Untuk itulah mereka menjadi hamba yang mensyukuri kebaikan Allah tersebut dengan jalan melakukan kebaikan pula.
 

Pada contoh kehidupan Nabi Sulaiman As. Kita menyaksikan betapa beliau sangat pandai menjadi hamba yang bersyukur atas nikmat yang Allah berikan:
“Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: Ini termasuk karunia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmatNya). Dan barangsiapa yang bersyukur sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang kufur maka maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha mulia” (An-Naml: 40).
 

Akan tetapi, kita jumpai sebagian besar manusia tidak bisa mensyukuri perbuatan baik Allah, bahkan mengingkarinya (Al Kafir). Mereka beranggapan bahwa segala sesuatu yang ada di muka bumi me,mang tercipta oleh alam sendiri. Segala kekayaan dan kemewahan adalah hasil usaha mereka sendiri. Lihatlah betapa Qarun dengan sedemikian sombong menganggap semua yang dimiliki adalah hasil dari kepandaiannya semata.
“Qarun berkata: Sesumngguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku” (Al-Qashash: 78).
Betapa harta yang ada pada Qarun sedemikian melimpah sehingga menimbulkan kecemburuan dan keinginan pada banyak kalangan masyarakat, nsebagaimana informasi Allah:
“Maka keluarlah Qarun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun, sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberintungan yang besar” (Al-Qashash: 79).
 

Akan tetapi justru kekayaan melimpah dari Allah tersebut menyebabkannya sombong dan tidak bersyukur. Ia menganggap segala yang ada padanya benar-benar menjadi milik yang amat berharaga karena dihasilkan dari jerih payah sendiri. Qarun adalah salah satu representasi masyarakat yang berpikiran picik dan materialistik, tidak mampu mengungkap rahasia ketuhanan di balik semua sukses yang ia dapatkan di dunia. Betapa banyak masyarakat dunia yang berpikiran seperti Qarun, dalam berbagai watak dan karakternya.

2. Kebersamaan Allah secara Khusus (Al Ma’iyah Al Khashah)
Selain memberikan kebersamaan secara umum kepada seluruh manusia, Allah Ta’ala juga memberikan kebersamaan secara khusus kepoada orang-orang yang beriman dengan benar kepadaNya. Mereka adalah orang-orang yang mampu mensyukuri seluruh nikmat dan karunia Allah secara benar. Mereka mampu merespon kebersamaan Allah secara umum (Al Ma’iyah Al Ammah) dengan positif, oleh karena itu mereka layak mendapat kebersamaanNya secara khusus.
Orang-orang yang kufur nikmat, tidak berhasil merespon kebersamaan Allah secara umum dengan positif, tidak akan mendapatkan kebersamaan khusus ini. Paling tidak ada dua jenis kebersamaan Allah secara khusus kepada orang-orang mukmin:
a. Dukungan dari Allah (Ta’yidullah)
Allah Ta’ala akan memberikan pembelaan, dukungan dan penguatan kepada orang-orang yang beriman dengan sebenarnya. Perhatikanlah bagaimana Nabi Musa tatkala harus menghadapi Fir’aun dengan segenap kekuatan yang dimilikinya. Nabi Musa dan Harun mengetahui bahwa Fir’aun memiliki banyak tentara yang bisa melkukan tindakan apapun untuk menghalangi aktivitas mereka berdua. Untuk itulah mereka berdua berdoa kepada Allah:
“Berkatalah mereka berdua: Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami khawatir bahwa ia akan segera menyiksa kami atau akan bertambah melampauai batas” (Thaha: 45).
 

Secara hukum kemanusiaan, kekuatan tentu tidak sebanding. Akan tetapi Allah memberikan kebersamaanNya secara khusus kepada mereka berdua:
“Allah berfirman: Jangan kamu berdua khawatir sesungguhnya Aku bersama kamu berdua. Aku mendengar dan Aku melihat” (Thaha: 46).
 

Ta’yidullah juga tampak pada peristiwa Rasulullah saw dan Abu Bakar saat mereka berdua berada di gua Tsur menyembunyikan diri dari kejaran musuh. Sedemikian khawatir Abu Bakar akan diketahui oleh musuh, mengingat orang-orang Kafir Quraesy telah sampai di depan mulut gua.
“Jika kamu tiada mau menolong Nabi, sesungguhnya Allah telah menolongnya, (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Makkah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada di dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: Jangan kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita” (At-Taubah: 40).
 

Allah Ta’ala telah memberikan dukungan dan pembelaan yang nyata, ketika akhirnya orang-orang kafir yang mengejarnya kemudian meninggalkan gua tersebut karena mengira tidak ada orang yang di dalam. Inilah bentuk pembelaan Allah kepada hamba-hamba yang beriman dengan benar. Allah tidak akan membiarkan orang-orang yang berjuang membela kebenaran berada dalam kesulitan.
Banyak sekali kita jumpai bentuk-bentuk pembelaan Allah kepada hamba-hambaNya. Nabiyullah Ibrahim As. dilindungi Allah dari panasnya api yang dinyalakan oleh Namrud dan pengikutnya. Musa As. semasa bayi diselamatkan Allah dari pembunuhan Fir’aun. Nabi Muhammad Saw. dan para sahabat dibela oleh Allah dalam berbagai peristiwa peperangan sepanjang sejarah.


b. Kemenangan dari Allah (Nashrun minallah)
Bentuk dukungan Allah dalam kisah harun dan Musa di atas sangatlah jelas. Atas kehendak-Nya, kemenanganpun didapatkan. Tatkala Fir’aun dan tentaranya mengejar Musa dan umat yang beriman, hingga akhirnya pasukan Musa terdesak di pantai, secara kalkulasi kemanusiaan sulit untuk melepaskan diri. Wajar jika para pengikut Musa mengatakan:
“Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul” (Asy Syu’ara: 61).
Akan tetapi dengan segenap keyakinan akan pertolongan Allah, Nabi Musa mengatakan kepada pengikutnya:
“Sekali-kali tidak akan tersusul, sesungguhnya Tuhan bersmaku, Dia akan memberi petunjuk kepadaku” (Asy-Syu’ara: 62).
 

Maka dengan kuasa dan kebersamaan-Nya, laut bisa terbelah tatkala Musa memukulkan tongkat ke atas permukaannya, hingga membentuk jalan yang bisa dilalui oleh umat yang beriman. Tatkala Fir’aun menyusul, Allah menenggelamkan mereka di lautan. Demikian mudah Allah memenangkan nabi-Nya di atas musuh-musuh, sebagai bentuk kebersmaan yang bersifat khusus.
Nabi-nabi terdahulu diselamatkan oleh Allah setelah kaum mereka yang mendustakan kebenaran dibinasakan dengan berbagai adzab, merupakan bentuk kebersamaan Allah secara kjhusus kepada para Nabi-Nya. Mereka berhak mendapatkan pertoilongan dan kemenangan dari Allah karena kesetiaan mereka kepada aturan Allah.
 

Demikian juga fenomena kemenangan kaum muslimin dalam berbagai peperangan melawan musuh di zaman Nabi saw, merupakan contoh adanya al ma’iyah al khashah. Pada perang Badar misalnya, Allah mengirimkan bala bantuan berupa malaikat membantu kaum muslimin menghalau musuh:
“(Ingatlah) ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankanNya bagimu: Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut” (Al Anfal: 9).
 

Kemenangan kaum muslimin di Badar, pada kondisi jumlah mereka hanya sepertiga jumlah musuh, merupakan contoh kongkrit pertolongan dariNya. Secara logika kemanusiaan, rasanya sulit untuk mengalahkan lawan yang berlipat tiga. Akan tetapi di sisi Allah tiada sesuatu yang mustahil untuk terjadi.
 

Ada dua syarat pokok datangnya al ma’iyah al khashah dari Allah. 
Yang pertama adalah kesetiaan menghamba kepada Allah (Al Abid). Hanya orang-orang yang tekun beribadah dan menyembah Allah sajalah yang layak mendapatkan pembelaan dan kemenangan dari-Nya. Bagaimana mungkin seseorang atau sekelompok orang mengharapkan pertolongan Allah, sementara mereka menyalahi syariat-Nya?
Yang kedua, adalah kesungguhan memperjuangkan agama-Nya (al Mujahid). Tidak setiap hamba yang rajin beribadah akan mendapat pembelaan-Nya, akan tetapi mereka yang menunjukkan pula kesungguhan memperjuangkan kebenaran Islam, berhak meraih kemenangan yang dijanjikan-Nya. Contoh bdari para Nabi terdahulu hingga Nabi terakhir muhammad saw, menunjukkan pertolongan dan kemenangan dari Allah turun berkaitan dengan kesetiaan mereka mengabdi kepada Allah, dan kesungguhan mereka berjuang di jalan Allah.
Jika anda ingin mendapatkan kemenangan dari Allah, jadikan diri anda ahli ibadah (al abid) dan senantiasa berjuang menegakkan kalimat Allah (al mujahid). Tanpa keduanya, kita tidak akan mendapatkan kebersamaan Allah secara khusus.
Readmore »»

Sabtu, 24 Desember 2011

Nawaqidhul Iman


Nawaqidhul Iman (Hal-hal yang Membatalkan Iman)*

Sebagaimana bahwa iman itu bisa dibangun dan dikuatkan, maka iman juga bisa dilemahkan bahkan dirobohkan. Seorang yang menyatakan dirinya beriman pada hari ini, belum tentu tetap menyandang predikat sebagai orang beriman pada keesokan harinya. Sebagaimana juga mereka yang tidak beriman pada hari ini, bukan berarti akan tetap berada pada kondisi itu di hari yang lain.

Kondisi iman dalam diri seseorang itu fluktuatif, kadang naik, kadang menurun. Ada kondisi puncak keimanan dimana seseorang memiliki hubungan yang amat bagus dan dekat dengan Allah Ta’ala. Namun terkadang, ada pula iman yang mulai kotor oleh noda-noda aqidah, yang pada tingkatan tertentu akan bernilai membatalkan keimanan seseorang yang telah dibangun selama ini.
Menurut Asy Syaikh Abdul Majid Az Zandani, paling tidak ada empat faktor yang membatalkan keimanan seseorang.
Pertama, Kufur
Kufur menunjukkan perbuatan yang mengingkari atau menolak kebenaran, sedangkan pelakunya disebut kafir. Barangsiapa yang melakukan tindakan kekufuran, akan menyebabkan rusaknya keimanan. Betapa banyak umat terdahulu mengkufuri Nabi mereka dengan menunjukkan penentangan yang nyata, pada akhirnya mereka dibinasakan oleh kekuasaan Allah.
Al Qur’an banyak menyingkap perilaku kekufuran yang dilakukan oleh berbagai umat, di antaranya adalah:
a. Kufur Takdzib
Yang dimaksud dengan kufur takdzib adalah keyakinan hati yang menolak Rasul saw berikut ajaran yang dibawanya. Allah ta’ala mennggambarkan kondisi itu sebagai berikut:
“Dan jiika mereka mendustakan kamu maka sesungguhnya orang-orang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasulNya); kepada mereka telah datang rasul-rasulnya dengan membawa mu’jizat yang nyata, zubur dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna” (Fathir: 25).
b. Kufur Iba’ wa Istikbar
Yaitu seperti kufurnya iblis dimana ia tidak menolak atau mengingkari perintah Allah, akan tetapi ia menerima perintah tersebiut dengan enggan dan kesombongan. Sebagaimana juga halnya orang-orang yang menerima Islam sebagai agama langit yang benar, akan tetapi ia meninggalkan ajaran Islam dan mencari ideologi atau isme-isme lain sebagai jalan hidupnya.
“Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat: sujudlah kamu kepada Adam; maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Ia enggan dan takabbur dan adalah ia termasuk golongan yang kafir” (Al Baqarah: 34).
Dalam ayat di atas ditunjukkan, betapa iblis ikut mendengar dan menerima perintah tersebut dari Allah, akan tetapi ia mensikapi secara enggan dan sombong.
c. Kufur I’radh
I’radh adalah berpaling. Kufur I’radh adalah sikap berpaling dari ajaran yang dibawa Nabi saw, tanpa penolakan ataupun penerimaan secara tegas. Allah berfirman tentang kondisi ini:
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa” (As Sajdah: 22).
Berpaling dari ajaran kenabian sesungguhnya menyatakan pemngingkaran, hanya kadang tidak dieksplisitkan dalam kata-kata penolakan, sebagaimana ia juga tidak menyatakan kalimat penerimaan.
d. Kufur Syak
Kufur yang disebabkan oleh sikap syak atau ragu-ragu terhadap kebenaran. Seseorang tidak bersegera menyambut kebenaran, ia bimbang antara penolakan dan penerimaan, antara keinginan meyakini dan menjauhi. Sikap ragu-ragu dalam menerima kebenaran ini bersifat kontraproduktif, karena justru tidak menunjukkan kejelasan pilihan. Allah berfirman:
“Telah datang rasul-rasul kepada mereka (membawa) bukti-bukti yang nyata lalu mkereka menutupkan tangannya ke mulutnya (karena kebencian) dan berkata: Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu disuruh menyampaikannya (kepada kami) dan sesungguhnya kami benar-benar dalam keragu-raguan yang menggelisahkan terhadap apa yang kamu ajakkan kepada kami” (Ibrahim: 9).
e. Kufur Juhud
Yaitu sikap mengingkari wahyu Allah, atau mengingkari sesuatu ajaran pokok agama Islam, sebagaimana firman Allah:
“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan padahal hati mereka metakini (kebenaran)nya” (An Naml: 14).
Kekufuran seperti ini banyak terjadi pada masyarakat jahiliyah di Makkah, mereka bukannya orang-orang yang secara hakikat menolak ajaran Islam. Mereka adalah orang-orang yang mengetahui kebaikan, kejujuran, dan kemuliaan Nabi saw. Hanya saja mereka mengingkari kebenaran itu karena faktor-faktor lain, seperti kesombongan atau gengsi sosial.
Kedua, Syirik
Syirik adalah perbuatan yang mempersekutukan Allah dengan selainNya dalam hal-hal yang merupakan hak murni Allah, sedangkan pelaku syirik disebut sebagai musyrik. Perbuatan syirik amat dibenci oleh Allah, yang dimasukkan dalam kategori kezaliman besar. Kebaikan amal tidak akan berarti di sisi Allah apabila disertai dengan syirik, sebagaimana firman Allah:
“Dan sesungguhnya telah iwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: Jika kamu mempersekutukan (Tuhan) niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” (Az Zumar: 65).
Dosa yang disebabkan oleh syirik termasuk dosa besar yang tidak terampuni oleh Allah, kecuali setelah dilakukan taubatan nasuha:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampouni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain (syirik) bagi siapapun yang dikehendakinya. Barangsiapapun yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (An Nisa’: 48).
Allah mengancam orang-orang musyrik dengan neraka, mereka diharamkan masuk ke dalam surga:
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun” (Al Maidah: 72).
Para ulama membagi syirik menjadi dua bagian. Pertama adalah syirik akbar atau syirik besar, kedua adalah syirik ashghar atau syirik kecil.

1. Syirik Akbar
Syirik besar adalah syirik yang tidak diampuni oleh Allah dan menyebabkan pelakunya tidak masuk ke dalam surga selamanya. Ada dua jenis syirik akbar:
Pertama, Zhahirun Jaliyun, yaitu syirik akbar yang jelas dan terang. Yang masuk dalam kategori ini adalah menyembah tuhan lain selain Allah. Mereka menyembah satu atau beberapa tuhan disamping menyembah Allah, baik tuhan-tuhan itu berupa benda angkasa, benda mati, binatang, manusia atau makhluk ghaib.
Dikatakan sebagai zhahirun jaliyun karena sangat jelas dan terang kesyirikan yang mereka lakukan dengan adanya ritual penyembahan terhadap tuhan-tuhan selain Allah.
Kedua, Bathinun Khafiyun, syirik akbar yang tersembunyi dan tersamar. Yang termasuk dalam kategori ini adalah:
a. Berdoa dan memohon pertolongan kepada orang mati (tidak meminta pertolongan kepada orang yang telah dikubur)
Termasuk dalam kategori ini adalah meminta pertolongan dan pemenuhan hajat kepada orang yang telah mati, seperti meminta penyembuhan bagi orangsakit, penyelesaian masalah dan kesulitan hidup, meminta agar memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan, meminta kemenangan atas musuh, meminta agar cepat mendapatkan jodoh, lapang rizki, mudah naik pangkat, cepat dan sukses menyelesaikan kuliah, dan lain sebagainya. Baik orang mati yang diminta itu adalah dari kalangan masyarakat awam, ataupun dari kalangan wali, orang-orang shalih, bahkan para Nabi.
Keseluruhan permohonan dan doa tersebut hanya layak diberikan kepada Allah, karena hanya Allah yang bisa mengabulkan permohonan hamba. Orang mati tidak bisa memberikan sesuatu kepada dirinya sendiri, apalagi bagi orang lain. Untuk itulah doa kepada orang yang telah mati masuk dalam kategori syirik besar.
b. Menjadikan selain Allah sebagai Pemilik Hak Pembuat Syari’at (legislasi)
Kewenangan membuat aturan kehidupan, hukum dan undang-undang hanyalah hak Allah. Apabila ada yang meyakini bahwa ada pihak lain yang berhak menetapkan aturan syari’at selain Allah, maka keyakinan ini termauk syirik besar. Contoh perbiatan dalam kategori ini adalah menghalalkan sesuatu yang Allah haramkan, mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan, menetapkan hukum yang tidak diizinkan Allah atau bertentangan dengan hukum Allah, juga menetapkan metodologi dan pemikiran yang bertolakbelakang dengan syariat-Nya.
Ahlul Kitab disebut sebagai musyrik karena mereka memberikan hak pembuatan hukum kepada pendeta atau rahib, lalu mereeka mentaati setiap produk hukum yang dibuat oleh para pendeta dan rahib tersebut. Allah mensejajarkan perbuatan mereka ini dengan [penyembahan terhadap isa bin Maryam:
“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan)_ Al Masih putra Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan YangEsa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Ia; Mahasuci Allah dari apa yang mkereka perselisihkan” (At Taubah:31).
Ketika Adiy bin Hathim yang baru saja masuk Islam mendengan Nabi saw membca ayat di atas, ia berkata, “Mereka tidak menyembah para pendeta dan rahib”. Maka Nabi bersabda:
“Betul, sesungguhnya mereka mengharamkan yang halal, dan menghalakna yang haram, lalu mereka mengikutinya. Itulah bentuk penyembaahan mereka kepada para pendeta dan rahib” (riwayat At Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Jarir).

2. Syirik Ashghar
Syirik kecil termasuk dosa besar, yang lebih besar timbangan dosanya dibandingkan dengan dosa besar lainnya. Di antara bentuk syirik kecil adalah:
1. Bersumpah dengan selain Allah (tidak bersumpah dengan selain Allah)
Seseorang yang bersumpah dengan selain Allah, seperti bersumpah dengan Nabi, Ka’bah, wali, pembesar, tanah air, nenek moyang atau benda-benda, termasuk kategori syirik kecil. Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, sungguh ia telah kafir atau syirik” (Riwayat At Tirmidzi).
Dalam riwayat lain, Rasulullah saw bersabda:
“Jangan bersumpah dengan nenek moyang kalian” (Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).
Sabda beliau dalam hadits yang lain:
“Barangsiapa bersumpah hendaklah bersumpah dengan Allah atau diam” (Riwayat Bukhari, Muslim, Ahmad Abu Dawud).
2. Memakai Gelang dan Benang Penangkal
Hukum kausalitas yang berlaku di alam tidaklah bertentangan dengan tauhid. Seseorang yang sakit dan berobat kepada dokter serta meminum obat, atau dilakukan operasi agar sembuh, bukanlah penyimpangan tauhid. Akan tetapi, melakukan tindakan yang tidak ilmiah dan tidak dibenarkan syari’at dalam rangka menolak bahaya atau membentengi diri dari bencana adalah penyimpangan tauhid.
Seseorang yang memakai gelang, kalung, cincin atau benang (kain) penangkal yang dimaksudkan untuk menolak bencana, merupakan contoh syirik kecil yang bertentangan dengan prinsip tauhid. Imran bin Husain menceritakan bahwa Rasulullah melihat sebuah gelang pada tangan seseorang. Beliau bersabda, “Celaka, apa ini?” Orang tersebut menjawab, “Untuk melindungi diri dari penyakit wahinah”. Rasulullah saw bersabda:
“Ingatlah, ia tidak menambahmu selain kelemahan. Buang jauh darimu, sesungguhnya jika kamu mati dan masih ada padamu, kamu tidak akan beruntung selamanya” (riwayat Ahmad dan Ibnu Majah).
Demikian pula ketika Hudzaifah bin Al Yaman menjenguk orang yang sakit, lalu melihat di tangannya ada gelang atau benang untuk mengusir demam, ia langusng memutuskannya, sembari membaca firman Allah:
“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah” (Yusuf: 106).
3. Mengalungkan jimat (tidak meruqyah kecuali dengan Al-Quan yang ma’tsur)
Tamimah atau jimat bisa berupa untaian batu atau benda lainnya yang dikalungkan di leher atau dibawa oleh seseorang, dengan keyakinan bisa mengusir jin atau menjadi benteng dari pengaruh-pengaruh jahat yang diberikan orang lewat sorotan mata. Termasuk kategori tamimah adalah jimat yang ditulis, jarum atau susuk, dan sebagainya. Uqbah bin Amir menceritakan bahwa Rasulullah saw. telah bersabda:
“Barangsiapa menggantungkan tamimah (jimat), semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barangsiapa menggantungkan wada’ah semoga Allah tidak memberikan ketenangan kepadanya” (Riwayat Ahmad).
Dalam riwayat lain, Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa menggantungkan tamimah, ia telah syirik” (riwayat Ahmad).
4. Mantera atau jampi (ruqyah) (tidak meruqyah kecuali dengan Al-Quan yang ma’tsur)
Ruqyah adalah kalimat atau gumaman tertentu yang tidak ada dasar atau contohnya dari Nabi, serta diyakini bisa menangkal bahaya. Abdullah bin Mas’ud berkata, bahwa ia mendengar Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik” (riwayat Ahmad, Abu Daud, ibnu Majah).
5. Sihir (tidak meminta pertolongan pada orang yang berlindung kepada jin dan tidak berhubungan dengan jin)
Sihir termasuk kategori syirik kecil, yaitu suatu cara penipuan atau pengelabuan dengan mantera, atau cara-cara lainnya. Dikategorikan syirik karena ada unsur permohonan kepada selain Allah, baik kepada jin atau makhluk-makhluk lainnya. Abu Hurairah berkata, bahwa ia mendengar Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa membuat suatu simpul tali lalu meniup padanya (sebagaimana biasa dilakukan tukang sihir), maka ia telah melakukan sihir. Dan barangsiapa yang melakukan sihir, ia telah melakukan syirik; dan barangsiapa yang menggantungkan benda (jimat) nbiscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada benda itu” (Riwayat An Nasa’i).
6. Ramalan Perbintangan(tidak meramal nasib dengan telapak tangan)
Ramalan perbintangan (tanjim) bisa dikategorikan pula sebagai sihir, yang masuk dalam kategori syirik kecil. Meyakini bisa mengetahui kondisi masa depan tertentu melalui perantaraan bintang (astrologi). Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa mengutip ilmu pengetahuan dari bintang, ia telah mengutip saytu cabang dari sihir; ia bertambah sesuai dengan tambahan yang dikutip” (riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad).
Ilmu ini berbeda dengan astronomi yang memiliki sandaran ilmiah yang kuat. Ramalan perbintangan ini tidak memiliki landasan ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.
7. Tiwalah atau pelet
Tiwalah atau di Indonesia dikenal dengan istilah pelet, adalah upaya tertentu untuk menjadikan laki-laki disenangi oleh perempuan, atau perempuan disenangi oleh laki-laki. Bisa berbentuk tulisan tertentu, atau menggantungkan sesuatu atau melafalkan kalimat tertentu. Keseluruhannya termasuk syirik kecil. Rasulullah saw telah bersabda:
“Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik” (riwayat Ahmad, Abu Daud, ibnu Majah).
8. Perdukunan dan ramalan (tidak menghadiri majelis dukun dan peramal)
Kahanah (perdukunan) dan ‘Arrafah (ramalan) termasuk syirik kecil. Dukun atau tukang ramal mengaku mengetahui hal-hal ghaib di masa sekarang atau masa yang lalu atau masa yang akan datang. Mereka mengaku mengetahui rahasia yang ghaib, baik mengenaik masa, manusia atau perbuatan pada umumnya, dengan cara berhubungan dengan jin, atau dengan perantaraan melihat benda tertentu, atau dengan cara lainnya.
Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa mendatangi tukang ramal lalu menanyakan sesuat5u dan membenarkan, maka ia tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari” (riwayat Muslim dan Ahmad).
Dalam riwayat yang lain beliau bersabda:
“Barangsiapa mendatangi dukun lalu ia membenartkan apa yang diucapkannya, niscaya ia telah mendustakan apa yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw” (riwayat Abu Dawud, At tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).
9. Bernadzar untuk selain Allah (tidak meminta berkah dengan mengusap kuburan)
Bernadzar untuk selain Allah termasuk syirik kecil, seperti bernadzar untuk kuburan atau orang yang telah mati, atau yang lainnya. Nadzar termasuk kategori ibadah dan pendekatan kepada Allah, oleh karena itu tidak boleh dilaksanakan untuk selain Allah. Seseorang yang datang ke kuburan kemudian mengatakan, “Apabila sakit si Fulan sembuh maka saya akan berikan sesaji berupa makanan untukmu”. Perbuatan ini adalah syirik, karena bernadzar untuk selain Allah.
Allah telah berfriman:
“Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nadzarkan, sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zhalim tidak ada seorangpun penolong baginya” (Al-Baqarah: 270).
10. Menyembelih untuk selain Allah
Melaksanakan kurban atau menyembelih hewan untuk selain Allah termasuk perbuatan syirik kecil. Ali bin Abi Thalinb menceritakan bahwa Rasulullah menyampaikan empat ajaran kepadanya:
“Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya. Allah melaknat orang yang menyembelih bukan untuk Allah. Allah melkanat orang yang melindungi penjahat; dan Allah melaknat orang yang ,mengubah batas-batas tanah” (Riwayat Muslim, An nasa’i dan Ahmad).
11. Thiyarah (tidak tasya’um)
Thiyarah adalah perasaan sial atau tidak beruntung yang disebabknan oleh suara yang didengaratau kejadian yang dilihat atau dialaminya, atau yang semacam dengan itu. Rasulullah saw telah bersabda:
“Barangsiapa mengurungkan hajatnya karena thiyarah (merasa ada kesialan) berarti ia telah syirik” (Riwayat Ahmad).
Demikianlah beberapa jenis syirik yang merusakkan keimanan. Seluruhnya wajib dihindari oleh setiap muslim agar keimanannya tetap terjaga.

Ketiga, Nifaq
Perusak keimanan berikutnya, selain kufur dan syirik, adalah tindakan nifaq. Pelakunya disebut sebagai munafiq. Nifaq adalah kondisi yang berbeda antara apa yang diyakini dengan apa yang ditampakkan dalam perbiuatan. Ada dua jenis munafiq:
1. Munafiq I’tiqadi
Yaitu kondisi seseorang yang tidak beriman kepada Allah, akan tetapi menampakkan perbuatan yang seakan-akan beriman kepada Allah. Mereka ini sesungguhnya kafir kapda Allah dan Rasulullah, hanya saja ada tujuan tertentu yang membuat mereka menutupi kekafirannya.
Al Qur’an banyak sekali menyebutkan sifat-sifat orang munafiq ini, di antaranya adalah:
a. Melakukan kerusakan di muka bumi
Orang-orang munafiq banyak melakukan kerusakan di muka bumi, sementara mereka mengaku telah banyak melakukan perbaikan. Allah telah berfirman:
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi ! Mereka menjawab: Sesungguhnya kami orang-orang yang melakukan perbaikan. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orng yang membuat kerusakan, ytetapi mereka tidak sadar” (Al Baqarah: 11-12)

b. Menipu orang beriman
Mereka menganggap orang-orang beriman sebagai bodoh karena keimanan mereka, dan melakukan penipuan dengan menyembunyikan kekfuran mereka. Allah telah berfirman:
“Apabila dikatakan kepada mereka: Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman! Mereka menjawab: Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang bodoh itu telah beriman? Ingatlah, sesungguhnyalah mereka orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu” (al-Baqarah: 13).

Penipuan mereka ditampakkan dengan sikap yang tidak konsisten dalam kehidupan:
“Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang byang beriman mereka mengatakan: Kami beriman. Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan: Ses8ungguhnya kami sependirian dengan kalian, kami hanya berolok-olok” (al-Baqarah:14).
c. Menolak berhukum dengan syariat Allah
Orang-orang munafik, meskipun berusaha manampakkan diri sebagai orang yang beriman, akan tetapi mereka tidak mau berhukum dengan syari’at Allah. Sikap mereka ini dicatat dalam Al Qur’an:
“Mereka hendak bertahkim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu” (An Nisa’: 60).
“Apabila dikatakan kepada mereka: Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul ! Niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu” (An-Nisa’: 61).
d. Menyeru kepada kemungkaran dan mencegah dari kebaikan
Jika orang-orang beriman melakukan amar makruf nahi munkar, maka orng-orang munafik melakukan hal yang sebaliknya. Mereka melakukan amar munkar nahi makruf, menyuruh mengerjakan yang mungkar dan menghalangi dari perbuatan baik. Allah telkah berfirman:
“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang makruf dan mereka menggenggam tangannya” (At-Taubah: 67).
e. Mengambil orang kafir sebagai wali
Orang-orang munafik menjadikan orang kafir sebagai pelindung dan pembela serta penguat mereka dalam kehidupan keseharian. Mereka meninggalkan orang-orang yang beriman dan lebih cenderung dan condong kepada kekafiran. Allah telah berfirman:
“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapatkan siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi temn-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang beriman” (An-Nisa’: 138-139).
f. Memusuhi orang beriman
Karena orang-orang munafik lebih dekat kepada orang-orang kafir, maka wajar kalau sikap yang muncul kemudian adalah memusuhi orang-orang beriman. Allah berfirman:
“Kamu tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir , saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (Al-Mujadilah: 22).
Demikianlah kemunafikan akan merusakkan keimanan seseorang yang telah bersyahadat. Munafik i’tiqadi ini yang sangat berbahaya karena tidak jelas identitasnya. Berbeda dengan orang kafir, mereka terang-terangan menentang kebenaran tanpa disembunyikan. Namun orang munafik sering menampakkan penerimaannya, akan tetapi hati dan sikap mereka menolak kebenaran.
2. Munafiq Amali
Jenis munafiq yang kedua adalah munafiq amali. Mereka ini adalah orang-orang yang beriman, akan tetapi memiliki perangai dan ciri-ciri yang ditunjukkan oleh rasulullah saw sebagai orang-orang munafik. Ciri-ciri mereka adalah:
a. Jika berbicara, mereka berdusta
b. Jika berjanji, mereka mengingkari
c. Jika dipercaya mereka khianati
Berbeda dengan jnis munafiq i’tiqadi yang dasar hatinya kufur, orang-orang munafik amali ini adalah orang beriman. Dalam perspektif aqidah, mereka tidak dihukumi sebagai kafir, akan tetapi dengan sifat-sifat tercela tersebut, mereka adalah orang-orang fasiq dan maksiyat kepada Allah.

Keempat, Riddah
Perusak keimanan berikutnya adalah riddah, pelakunya disebut sebagai murtad, yaitu seseorang yang meninggalkan agama Islam, sedangkan dia itu berakal, merdeka dan dalam keadaan tidak dipaksa. Demikian juga kondisi seseorang yang mengingkari hal-hal yang merupakan prinsip dasar Islam, seperti menolak kewajiban shalat atau zakat; atau seseorang yang melakukan perbuatan atau mengatakan kalimat yang tidak bisa ditafsirkan lain kecuali kekufuran.
Allah Ta’ala menggambarkan fenomena riddah ini dalam firmanNya:
“Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah orang yang sia-sia dalam amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (Al-Baqarah: 217).

Ada tiga jenis riddah, yaitu:
1. Riddah I’tiqad
Yang dimaksud riddah i’tiqad adalah seseorang yang murtad disebabkan oleh faktor keyakinan atau aqidahnya. Para ulama telah bersepakat, bahwa orang yang mensekutukan Allah, mendustakan keberadaan Allah, mendustakan Rasul-rasul, malaikat, kitab-kitab, hari akhir, dan taqdir Allah, mereka telah keluar dari Islam.
Demikian juga para ulama telah bersepakat bahwa seseorang yang mendustakan kebenaran Rasulullah saw sebagai utusanNya, atau mendustakan kebenaran Al Qur’an sebagai kitab suci dari Allah, mereka telah murtad.
2. Riddah Aqwal
Yang dimaksud riddah aqwal adalah seseorang yang murtad disebabkan oleh ucapan mereka. Apabila ada orang Islam yang mengikararkan bahwa dirinya telah keluar dari Islam, tanpa ada yang memaksa, dan dalam keadaan berakal, maka ia telah murtad\dari Islam. Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa mengatakan ‘Aku berlepas dari Islam’ jika ia benar ucapannya, maka dia sebagaimana yang telah diucapkan. Jika ia berbohong, maka ia tidak akan kembali kepada Islam dengan baik” (riwayat Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Majah).
Demikian pula barangsiapa yang mencaci maki Allah, Al Qur’an dan RasulNya dengan ucapannya, mereka telah murtad dari Islam. Allah telah berfirman:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: Sesungguhnya kami hanyalah bersendau gurau dan bermain-main saja. Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu sekalian berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir setelkah beriman” (At-Taubah: 65-66).
Demikian pula para ulama telah bersepakjat bahwa orang-orang yang menuduh A’isyah ra dengantuduhan dusta (hadits ifk), mereka telah murtad dari Islam. Allah telah berfirman:
“Sesungguhnhya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga... Dan barangsiapa yang mengambil bagian terbesardalam penyiaran berita bohong itu baginya adzab yang besar” (An-Nur:11).
3. Riddah Af’al
Yang dimaksud dengan riddah af’al adalah seseorang yang murtad karena perbuatannya. Para ulama telah bersepakat bahwa orang yang bersujud dan menyembah bintang, matahari, atau berhala-pberhala lainnya sebagai sesembahan, ia telah murtad dari Islam. Demikian pula seseorang yang terang-terangan tidak mau melakukan kewajiban ibadah yang telah disyariatkan, seperti shalat, puasa Ramadhan dan zakat, maka ia telah murtad dari Islam.
Sebagaimana juga seseorang yang terang-terangan mengikuti kegiatan ibadah agama lain di luar Islam dengan kesadaran dan terus menerus, maka ia telah keluar dari Islam. Termasuk murtad adalah orang yang menolak berhukum dengan ketetapan Allah, bahkan ia mengambil hukum-hukum yang lain di luar Islam. Allah telah berfirman:
“Barangsiapa yang tidak menghukumi dengan hukum Allah maka mereka adalah orang yang kafir” (Al-Maidah: 44).
Demikianlah empat hal yang merusakkan keimanan seseorang. Hendaknya kita menjauhi hal-hal yang bisa menghancurkan nilai keimanan kita.

*Lihat buku Iman dan Mahabatullah karya Cahyadi Takariawan, Wahid Ahmadi dan Abdullah Sunono; Intermedia halaman 77-96
Readmore »»

Senin, 24 Oktober 2011

ETIKA INTERAKSI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN


Masyarakat sejak zaman dahulu terdiri dari dua bagian, laki-laki dan perempuan. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lainnya untuk menunaikan kegiatan kehidupan keseharian, baik yang menyangkut ladang-ladang ibadah khusus ataupun dalam kegiatan kemasyarakatan pada umumnya. Mereka bukanlah dua bagian yang saling asing dan saling terpisah, akan tetapi saling memerlukan satu dengan yang lainnya.
Al Qur’an ,maupun As Sunnah mendcatat peristiwa adanya interaksi antara laki-laki dan perempuan sejak zaman-zaman terdahulu. Hal ini menjadi bukti sejarah bahwa interaksi antara laki-laki dan perempuan bukanlah hal baru di zaman yang sudah banyak kerusakan saat ini. Akan tetapi di zaman Nabi-nabi terdahulku, sampai zaman Nabi terakhir Muhammad saw, dijumpai adanya inteeraksi kedua jenis makhluk Allah tersebut yang menandakan kebolehannya.

Interaksi Laki-laki dan Perempuan dalam Al Qur’an
Dalam Al Qur’an kita mendapatkan kisah Musa di waktu muda berdialog dengan dua akhwat, yaitu dua putri seorang bapak tua, Nabi Syu'aib. Musa bertanya kepada keduanya, dan mereka pun menjawab secara wajar. Musa bahkan akhirnya membantu mereka dengan sopan. Kisah ini dapat kita baca dalam Al Qur’an :
"Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang perempuan yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata, "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu) ?”
“Kedua perempuan itu menjawab, "Kami tidak dapat meminumkan (ternaknya), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut usianya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) mereka, kemudian dia kembali ke tempat teduh lalu berdo'a, "Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”.
Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua perempuan itu berjalan dengan rasa malu, ia berkata, "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi alasan terhadap (kebaikan)-mu memberi minum (ternak) kami". Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya (Syu'aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya).”
Syu'aib berkata, "Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zhalim itu. Salah seorang dari kedua perempuan itu berkata, "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya ia orang yang paling baik yang bisa kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ia juga orang yang kuat lagi dapat dipercaya" (Al Qashash: 23-26).
Demikian pula kisah Maryam, Al Qur’an menggambarkan bahwa nabi Zakaria masuk ke dalam mihrab yang dihuni oleh Maryam. Kemudian, Zakaria berinteraksi dengannya:
"Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya, Zakaria berkata, "Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini ? Maryam menjawab, "Makanan itu dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah memberi rizki kepada siapa yang dikehendakiNya tanpa terduga" (QS. Ali Imran: 37).
Al Qur’an juga menceritakan kisah tentang Ratu Saba', bahwa dia berusaha mengumpulkan rakyatnya untuk dimintai pendapat mengenai Sulaiman:
"Berkata dia (Balqis), "Hai para pembesar, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini). Karena aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis (ku)". Mereka menjawab, "Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang tinggi (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu, maka pertimbangkanlah apa yang kamu perintahkan".
Dia berkata, "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka mimbanasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina dina, dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat" (An Naml: 32-34).
Ratu Balqis berbincang-bincang dengan nabi Sulaiman -alaihissalam- dan nabi Sulaiman pun berdialog dengannya:
“Dan ketika Balqis datang, ditanyakanlah kepadanya, "Serupa inikah singgasanamu ? Dia menjawab, "Seakan-akan singgasana ini singgasanamu, kami telah diberi pengetahuan sebelum dan kami adalah orang-orang yang berserah diri, Dan apa yang disembahnya selama ini selain Allah, mencegahnya (untuk melahirkan keislamannya), karena sesungguhnya dia dahulu termasuk orang-orang yang kafir.”
Dikatakannya kepadanya, "Masuklah ke dalam istana. Maka tatkala dia melihat lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar, dan disingkaplah kedua betisnya. Berkatalah Sulaiman, "Sesungguhnya ia adalah istana licin terbuat dari kaca. Berkatalah Balqis, "Ya Tuhanku, Sesungguhnya aku telah berbuat zhalim terhadap diriku dan aku berserah diri kepada Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam" (An Naml: 42-44).
Dr Yusuf Al Qardhawi mengomentari kisah-kisah dalam Al Qyr’an yang menggambarkan adanya interaksi antara laki=-laki dan perempuan sebagai berikut, “Tidak bisa dikatakan, bahwa ini merupakan syari'at untuk umat sebelum kita, sehingga ia tidak mengikat kita. Sebab Al Qur’an tidak mengemukakan kisah itu kepada kita, melainkan di dalamnya mengandung petunjuk, peringatan dan pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Karena itu, pendapat yang benar, ialah bahwa syari'at orang sebelum kita selama belum dihapus oleh syari'at kita juga berlaku bagi kita”.

Interaksi Laki-laki dan Permpuan dalam Hadits Nabi
Dari Abu Nadhar dikatakan bahwa Abu Murrah, budak dari Ummu Hani binti Abu Thalib, bercerita kepadanya bahwa sesungguhnya dia mendengar Ummu hani binti abu Thalib berkata, “Pada tahun penaklukan kota Mekah aku pergi menemui Rasulullah saw/. Aku dapati beliau sedang mandi, sementara Fatimah, putri beliau berusaha meneutupi beliau. Lalu aku mengiucapkan salam kepqda beliau. Beliau bertanya: Siapa itu? Aku menjawab: Ummu Hani binti Abu Thalib. Beliau berkata: Selamat datang ummu Hani....”
“Selesai mandi beliau berdiri melakukan shalat delapan rakaat dengan hanya mengenakan sehelai kain. Usai shalat aku berkata: Ya Rasulallah, saudaraku Ali bin Abi Thalib mengaku bahwa ialah pembunuh seseorang yang telah aku upah, yaitu Fulan bin Hubairah. Rasulullah saw bersabda: Aku telah memberi upah orang yang kamu berin upah, hai ummu Hani” (riwayat Bukhari dan Muslim).
Kisah di atas menunnukkan iyang terjadi antara Nabi saw dengan seorang wanita bernama ummu Hani binti Abu Thalib. Demikian pula Jabir bin Abdullah ra menceritakan bahwa seorang wanita Anshar berkata kepada rasulullah saw, “Wahai Rasulullah, maukah kamu aku buatkan sesuatu yang kamu bisa duduk di atasnya, sebab aku punya tukang kayu”. Nabi saw menjawab, “Jika kamu mau” Jabir mengatakan, “lalu wanita itu membuatkan mimbart untuk beliau. Apabila tiba hari Jumat, Nabi saw dudiuk di atas mimbar yang dibuat untuk beliau tersebut” (riwayat Bukhari).
Dari Anas bin Malik, dia berkata, “Salas seorang budak perempuan warga kota Madinah pernah membimbing tangan rasulullah saw dan mengajak beliau pergi kemana yang beliau inginkan” (riwayat Bukhari). An Nasa’i meriwayatkan dari Abdullah bin Abu aufa, “Rasulullah saw tidak pernah menolak berjalan bersma para janda dan fakir miskin untuk memenuhi hajat mereka” (riwayat An Nasa’i).
Dari Anas ra dikatakan bahwa ada seorang wanita memiliki persoalan yang mengganjal pikirannya. Wanita itu berkata, “Ya rasulallah, sesungguhnya aku ada perlu denganmu”. Nabi saw menjawab, “Wahai ibu Fulan, pilihlah, gang mana yang kamu inginkan sehingga aku bisa memenuhi keperluanmu”. Kemudian beliau pergi bersama wanita itu melewati suatu gang sampai keperluannya selesai (riwayat Muslim).
Riwayat di atas dan masih banyak lagi riwayat lainnya menunjukkan betapa interaksi antara laki-laki dan perempuan di zaman Nabi serta sahabat terjadi dengan sangat wajar dan manusiawi. Tidak seperti yang digambarkan oleh beberapa kalangan yang beranggapan bahwa di zaman Nabi, tidak ada interaksi antara laki-plaki dan perempuan. Seakan-akan ada batas yang sangat ketat antara laki-laki dan perempuan sehingga mereka tidak bisa saling berinteraksi.

Etika Interaksi
Dengan demikian bisa dipahami bahwa syariat Islam tidaklah melarang adanya interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai kegiatan yang makruf. Akan tetapi syariat memberikan batasan dan rambu-rambu agardalam berinteraksi bisa tetap menjaga kebaikan dan tidak keluar dari koridor syariat.
Di antara etika yang ditetapkan syariat dalam kaitan dengan interaksi antara laki-laki dan perempuan adalah sebagai berikut:
1. Menutup Aurat
Kaum laki-laki dan wanita beriman hendaknya senantiasa menutup aurat mereka tatkala melakukan isnteraksi. Islam tidak menghalangi adanya interaksi antara laki-laki dan wanita selama ada kepentingan dan kepatutan yang tidak bertentangan dengan syariat, akan tetapi menuntunkan kepada mereka agar ,enjaga diri daqri fitnah dengan menutup aurat mereka masing-masing.
Allah Ta’ala telah berfirman:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain jilbabnya ke dadanya” (An Nur: 31).
Hendaknya kaum perempuan ketika keluar rumah menunaikan tugas sosial dan politik senantiasa menggunakan pakaian yang menutup aurat, tidak transparan, tidak ketat, tidak menampakkan bagian-bagian tubuh yang dilarang untuk dilihat laki-laki nonmahram.
Aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, sebagian ualama memasukkan pula tumit dalam pengecualian ini.. Hal ini telah dengan gamblang diuraikan pada bagian Pakaian Wnita Muslimah dan Perhiasan Islami.
2. Menjaga Pandangan
Kendatipun telah menutup aurat, Islam menuntutnkan kepada laki-laki dan wnaita beriman agar mereka bisa menjaga dan menahan pandangan mereka. Allah Ta’ala berfirman:
“Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” (An Nur: 31).
Yang dimaksud dengan menahan pandangan bukanlah sama sekali tidak boleh saling melihat, sebab hal itu tidak mungkin bisa terjadi. Ibnu Daqiq al Id berpendapat bahwa lafazh min dalam ayat tersebut menunjukkan tab’idh atau sebagian. “Tidak ada pertikaian bahwa perempuan –ketika khawatir akan terjadi fitnah- haram baginya melihat. Ini satu kondisi. Akan tetapi, ayat tersebut tidak mewajibkan menahan pandangan secara mutlak, atau pada kondisi lain yang berbeda dari yang baru disebutkan”, demikian tulis Ibnu Daqiq al Id.
Dengan demikian, pandangan yang tidak dibolehkan adalah memandang aurat, atau memandang yang menimbulkan fitnah berupa rangsangan syahwat dan sebagainya. Iyadh berkata, “Menahan pandangan wajib hukumnya dalam semua kondisi yang menyangkut aurat dan yang semisalnya. Tetapi kadang-kadang wajib untuk suatu kondisi dan tidak pada kondisi yang lain kalau tidak menyangkut aurat”.
Dalam kitab Fathul Bari, mengenai perempuan dari kabilah Khats’am, disebutkan, “Fadhal bin Abbas –seorang anak muda yang tampan- melihat perempuan tersebut dan ia mengagumi kecantikannya. Lalu Nabi menoleh kepada Fadhal, sedangkan Fadhal masih melihat perempuan tersebut. Nabi mengulurkan tangannya untuk meraih dagu Fadhal dan memalingkan mukanya dari melihat perempuan itu”.
Ibnu Bathal –salah seorang pensyarah kitab Shahih Bukhary- berkata, “Dalam riwayat tersebut terdapat perintah untuk menahan pandangan karena takut terjadi fitnah. Konsekuensinya, apabila aman dari fitnah, melihat saja tidaklah dilarang”. Sedangkan Al Hafizh Ibnu Hajar menambahkan, “Hal ini dipertegas dengan kemungkinan bahwa Nabi saw tidak akan memalingkan muka Fadhal seandainya dia tidak terus menerus melihat perempuan karena kagumnya sehingga dikhawatirkan dia terjebak ke dalam fitnah”.
3. Tidak Mendayu-dayukan Suara
Teramat banyak hal yang menarik dari para wanita bagi laki-laki, di antaranya adalah suara wanita. Al Qur’an maupun Sunnah Nabi tidak pernah melarang wanita berbicara, termasuk kepada kaum laki-laki, akan tetapi memberikan batasan agar berbicara dengan suara apa adanya, tidak dibuat-buat menjadi merdu atau sayu dan mesra, sehingga menimbulkan penyakit di hati orang-orang yang tidak kiat imannya.
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (Al Ahzab: 32).
Yang dimaksud dengan “janganlah kamu tunduk dalam berbicara” adalah sikap membuat-buat suara menjadi tidak seperti biasanya, atau mendayu-dayukan suara, yang akan menimbulkan persepsi atau khayalan bagi pendengarnya. Wanita yang sengaja mendayu-dayukan suaranya ketika berbicara dengan laki-laki akan bisa menimbulkan semacam “harapan” kepada laki-laki tersebut, sehingga laki-laki bisa bertambah berani dan agresif terhadap wanita tersebut.
Akan tetapi apabila suara wanita tersebut dasarnya memang lembut dan merdu, maka juga tidak perlu dibuat-buat dengan dikasarkan atau dikeraskan supaya laki-laki menjadi takut. Yang dikehendaki hanyalah sikap yang wajar dalam berbicara, tidak menyengaja menimbulkan gangguan atau fitnah kepada lawan jenisnya dengan suara.
4. Keseriusan Agenda Interaksi
Islam tidak menghendaki adanya interaksi yang hanya sekedar iseng atau berada dalam kesia-siaan, tanpa kejelasan agenda. Hendaknya ada suatu agenda yang serius sehingga kaum laki-laki berinteraksi dan berbincang dengan kaum perempuan. Jika tidak ada suatu agenda yang berarti, dikhawatirkan interaksi akan menjadi sebuah pointu munculnya fitnah lawan jenis. Firman Allah Ta’ala:
“Dan ucapkanlah olehmu perkataan yang baik” (Al Ahzab: 32).
Ayat di atas mengisyaratkan bahwa topik pembicaraan dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan haruslah dalam batas-batas kebaikan dan tidak mengandung kemungkaran. Jika pembicaraan sudah menyangkut hal-phal yang mungkar, maka interaksi harus dihentikan dan dihindari.
Jika pertemuan itu sendiri dimaksudkan untuk sesuatu kemungkaran, tentu saja terlarang secara syar’i, bukan karena adanya interaksi laki-laki dan perempuan tetapi karena maksud interaksi itu sendiri yang memang telah tertolak syar’i. Tak dibenarkan interaksi laki-laki dan perempuan yang berkonotasi iseng, tanpa ada keseriusan agenda di dalamnya. Tidak ada maksud lain dari larangan ini kedcuali menjaha kebaikan kaum muslimin dan muslimah, serta seluruh masyarakat pada umumnya agar tidak tergelincir ke dalam fitnah.
Khuwait bin Zubair berkata, “Kami singgah bersama Rasulullah saw di Marrazh Zhahran. Ketika keluar dari tenda aku melihat kaum perempuan sedang berbincang-bincang. Aku tertarik kepada mereka lalu aku kembali lagi ke tenda. Sampai dalam tenda aku membuka peti pakaian dan aku keluarkan pakaian dan perhiasan yang bagus-bagus. Kemudian aku pergi kembali untuk ikut duduk dan ngobrol bersama kaum perempuan tersebut”.
Rasulullah saw datang dan berkata kepadaku, “Hai Abu Abdullah!” Ketika melihat Rasulullah saw aku terperanjat dan tidak tahu apa yang harus aku katakan. Akhirnya aku berkata, “Wahai Rasulullah, untaku liar dan melawan. Karena itu aku ingin mencari pengikatnya”.
Kemudian Rasulullah saw berjalan, dan aku mengikutinya. Lalu Rasulullah saw melemparkan selendangnya padaku dan masuk ke sela-sela pohon arak. Seolah-olah aku dapat melihat putih punggung Rasul dari balik kehijauan pohon arak tersebut. Beliau buang hajat, berwudhu, lalu kembali lagi. Kulihat air mengalir dari jenggot ke dada beliau. Kemudian beliau berkata kepadaku, “Hai Abu Abdullah, apa kabar untamu yang liar itu?”
Kemudian kami berangkat. Setelah itu, setiap kali bertemu, tidak ada yang beliau ucapkan kepadaku kecuali, “Assalamu ‘alaikum, wahai Abu Abdullah, apa kabar untamu yang liar itu?” (Riwayat Thabrani).
Hadits tersebut memberikan gambaran arahan Rasul saw agar kaum laki-laki tidak terlibat dalam interaksi dengan kaum perempuan yang berkonotasi iseng, tanpa keseriusan agenda interaksi.
5. Menghindari Jabat Tangan pada Situasi Umum
Jabat tangan antara laki-laki dan perempuan tidak pernah dilakukan atau dicontohkan oleh Nabi dan para sahabat. Beberapa nash dari sunnah Rasul saw bahkan menunjukkan diharamkannya menyentuh kulit jika disertai dengan syahwat. Seperti hadits dari Ma’qil bin Yassar, bahwa Rasul saw bersabda:
“Ditusuk di kepala salah seorang di antara kamu dengan jarum besi besar lebih baik daripada memegang-megang perempuan yang tidak halal baginya” (Riwayat Thabrani).
Ungkapan min an yamassa imra’atan dalam hadits tersebut bermakna menyentuh dengan tangan untuk mendapatkan kenikmatan, atau menyentuh dengan syahwat. Sebagaimana kondisi masyarakat di zaman sekarang, dimana mereka berinteraksi tanpa batas. Laki-laki memegang-megang tubuh perempuan, dan sebaliknya, untuk mendapatkan kenikmatan-kenikmatan dalam berhubungan tersebut. Inilah yang diharamkan.
Sementara sebagian nash menunjukkan kebolehan menyentuh secara langsung atau tidak langsung ketika ada kebutuhan dan aman dari fitnah. Seperti kisah Anas ra bahwa Rasulullah saw masuk kepada Ummu Haram binti Milhan, lalu ia menjamu makan Rasul saw. Ketika itu Ummu Haram di bawah (isteri) Ubadah bin Shamit. Rasulullah saw masuk kepada perempuan tersebut. Perempuan itu menjamu makan Rasul saw dan menyisir rambut beliau” (Riwayat Bukhary dan Muslim).
Menyisir rambut berarti menyentuh kepala dan rambut Nabi saw dengan alat sisir yang dipegang oleh akhwat tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi saw tidak melarang sahabiyat wanita menyisir dan menyentuh rambut beliau dengan alat sisir, karena diyakini aman dari fitnah.
Berjabat tangan secara umum tidak disenangi oleh Rasulullah saw sebagai saddudz dzara’i. Beliau juga tidak pernah berjabat tangan dengan kaum perempuan tatkala melakukan pembaitan kepada mereka. A’isiyah ra berkata:
“Tidak, demi Allah, tangan Rasul tidak pernah menyentuh tangan perempuan sama sekali dalam berbaiat” (Riwayat Bukhary dan Muslim).
Berjabat tangan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah saw dalam membai’at sahabiyat, namun ada riwayat bahwa beliau saw bersentuhan kulit dengan perempuan, yang kemudian dimaknai sebagai “peluang kebolehan” selama ada jaminan aman dari fitnah dan ada alasan yang patut. Di antara argumen yang bisa digunakan menjelaskan masalah ini adalah, pertama, bahwa larangan bersentuhan kulit berlaku apabila disertai dengan syahwat dan menimbulkan fitnah.
Kedua, Anas ra menceritakan bahwa ada seorang hamba perempuan warga Madinah yang membimbing tangan Rasulullah saw dan berangkat bersama Rasulullah kemana yang ia kehendaki (Riwayat Bukhary).
Al Hafizh Ibnu Hajar menambahkan, “Dalam riwayat Ahmad melalui Ali bin Zaid dari Anas ra bahwa budak perempuan itu adalah salah seorang budak perempuan warga Madinah. Ia datang dan memegang tangan Rasulullah. Beliau saw tidak melepaskan tangan budak perempuan itu sehingga budak perempuan itu pergi bersama Rasulullah saw kemana yang ia kehendaki”.
Untuk itulah sikap yang utama adalah menguindari jabat tangan. Apabila terdapat kondisi yang khusus atau sulit dihindari, maka jabat tangan dilakukan seperlunya dengan menjaga agar tidak sampai menimbulkan kesenangan syahwat akibat sentuhan kulit tersebut.
6. Memisahkan Laki-laki dari Perempuan dan Tidak Berdesakan
Sebagaimana dalam shalat, kaum laki-laki terpisahkan dari kaum perempuan, maka demikian pula etika yang semestinya diterapkan dalam interaksi sosial. Kaum perempuan ditempatkan pada suatu bagian tertentu agar tidak berdesak-desakan dengan kaum laki-laki.
Satu riwayat menyebutkan Rasulullah saw keluar dari masjid, lalu bercampur baur dengan perempuan di jalan. Rasul saw bersabda kepada kaum perempuan, “Perlahanlah atau mundurlah (perempuan) sedikit. Kalian tidak berhak menguasai jalan, kalian harus berjalan di pinggir-pinggirnya”. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pemilahan laki-laki dan perempuan agar tidak bercampur baur dan berdesak-desakan.
Etika ini dimaksudkan agar tidak memunculkan peluang fitnah yang terjadi dari ikhtilath atau berdesak-desakannya laki-laki dan perempuan dalam sebuah majelis atau suasana. Dr. Yusuf Qardhawi berpendapat, “Yang penting di sini kita tegaskan, bahwa tidak semua ikhtilat itu dilarang sebagaimana dipahami oleh para da’i ekstrem dan sempit pemikirannya; dan tidak pula setiap ikhtilat itu diperbolehkan sebagaimana diikuti para da’i sekular yang suka mengekor Barat… “
“Kesimpulannya, bahwa pertemuan antara laki-laki dan perempuan pada dasarnya diperbolehkan dan tidak dilarang, bahkan kadang-kadang diperlukan jika tujuannya adalah kerja sama dalam mencapai tujuan yang mulia. Seperti dalam majelis ilmu yang bermanfaat, dan amal shalih, atau proyek kebajikan, atau jihad yang diharuskan, dan lain sebagainya yang menuntut potensi prima dari dua jenis manusia, serta kerja sama antara keduanya di dalam merencanakan, mengarahkan dan melaksanakan”.
7. Menghindari Khalwat
Yang dimaksud dengan khalwat adalah berdua-duaan antara seroang wanita dengan seorang laki-laki di tempat yang sepi. Kegiatan khalwat seperti itu bisa mendatangkan kemudharatan, walaupun tujuannya adalah untuk melakukan kebaikan. Nabi saw bersabda:
“Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali disertai mahramnya” (Riwayat Bukhary).
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Dalam hadits tersebut terdapat larangan berkhalwat dengan perempuan nonmahram. Pendapat tersebut diterima secara bulat oleh para ulama’. Akan tetapi mereka berbeda pendapat mengenai apakah orang yang bukan mahram dapat menggantikan posisi mahram dalam masalah ini, seperti perempuan-perempuan yang dipercaya misalnya. Dalam hal ini boleh saja, sebab orang-orang seperti mereka itu tipis kemungkinan akan dituduh atau dicurigai”.
Khalwat yang dimaksud di sini tidak mencakup hal-hal berikut: Pertama, khalwat di depan orang banyak. Anas ra menceritakan bahwa ada seorang perempuan dari kalangan Anshar datang kepada nabi saw. Lalu Nabi saw berduaan dengannya dan berkata, “Sesungguhnya kalian (kaum Anshar) adalah orang yang paling saya cintai” (Bukhary dan Muslim).
Al Hafizh Ibnu Hajar berkomentar, “Rasul saw tidak berkhalwat dengan perempuan itu sehingga diri mereka tertutup dari pandangan orang lain, bahkan tidak berkhalwat sehingga pembicaraan mereka tidak didengar orang lain”. Al Hafizh juga menambahkan, “Hadits itu juga menunjukkan bahwa pembicaraan perempuan nonmahram yang bersifat rahasia tidaklah tercela dalam agama jika aman dari fitnah”.
Kedua, dua atau tiga laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan. Abdullah bin Amr bin Ash menceritakan bahwa Rasul saw bersabda, “Setelah hari ini, seorang laki-laki tidak diperbolehkan masuk menemui perempuan yang suaminya tak ada, kecuali dia bersama seorang atau dua orang laki-laki lain” (Riwayat Muslim).
Imam Nawawi berkata, “Secara zhahir hadits ini membolehkan dua atau tiga orang lelaki berkhalwat dengan seorang perempuan nonmahram. Akan tetapi, pendapat yang masyhur di kalangan sahabat kami adalah mengharamkannya. Lalu hadits itu ditakwilkan untuk sekelompok orang yang tak mungkin melakukan perbuatan keji karena keshalihan dan kealiman mereka atau karena lainnya. Al Qadhi telah mengisyaratkan kepada pentakwilan seperti itu”.
Ketiga, seorang laki-laki berkhalwat dengan sejumlah perempuan. Imam Nawawi berkata, “Seorang laki-laki mengimami seorang perempuan nonmahram di tempat yang sepi diharamkan. Tetapi jika ia mengimami beberapa orang perempuan nonmahram di tempat yang sepi maka ada dua pendapat. Namun jumhur ulama’ memperbolehkan”.
8. Meminta Izin Suami jika Menemui Perempuan yang Suaminya Tidak Bepergian
Jika seorang laki-laki hendak bertemu atau berbicara dengan seorang wanita, hendaknya meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya apabila suaminya tidak bepergian. Hal ini dimaksudkan untuk menghindarkan diri dari rasa kecemburuan suami yang mengetahui isterinya berbincang dengan laki-laki sementara ia ada di rumah dan tidak dimintai izoin terlebijh dahulu.
Rasul saw bersabda, “…dan dia (isteri) tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan izin (suami)nya”. Menurut riwayat Muslim, “Dia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumahnya sedangkan si suami ada, kecuali dengan izin suaminya”.
Hal ini dimaksudkan sebagai upaya menutup pintu-pintu fitnah yang mungkin muncul dalam berinteraksi dengan perempuan yang telah bersuami. Kewajiban meminta izin kepada suami jika ia berada di rumah dipertegas dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Amr bin Ash datang ke rumah Ali bin Abi Thalib untuk suatu keperluan, tetapi Ali tidak di rumah. Ia bolak-balik dua sampai tiga kali, namun Ali tetap tidak di rumah.
Setelah itu Ali datang dan berkata kepadanya, “Jika kamu memiliki keperluan kepadanya (isteri Ali) apakah kamu tidak bisa masuk menemuinya?” Amr menjawab, “Kami dilarang menemui para isteri kecuali seizin suaminya” (Riwayat Muslim). Adapun dalil yang menegaskan tidak wajibnya meminta izin dalam kondisi suaminya tidak berada di rumah, sedangkan ada keperluan mendesak untuk menemui isterinya adalah sabda Rasul saw:
“Setelah hari ini, seorang laki-laki tidak diperbolehkan masuk menemui perempuan yang suaminya tidak ada kecuali dia bersama seorang atau dua orang lelaki” (Riwayat Muslim).
9. Menjauhi Perbuatan Dosa
Hnedaklah kaum laki-laki dan perempuan beriman senantiasa menjauhi perbuatan dosa dalam berinteraksi. Perbiuatan dosa ini bisa terjadi dalam tujuan pembicaraan, materi permbicaraan, cara dan gaya berbicara, dan lain sebagainya. Firman Allah Ta’ala:
“Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi” (Al An’am: 120).
Di antara dosa yang tampak adalah meninggalkan etika syar’i dalam berinteraksi dengan lawan jenis. Sedangkan dosa yang tak tampak adalah berkembangnya perasaan senang terhadap sesuatu yang haram dan berharap bisa mendapatkan yang lebih banyak lagi. Hendaknya laki-laki dan perempuan beriman senantiasa menjaga diri mereka agar dalam berinteraksi terjauhkan dari dosa-dosa yang tampak maupun tersembunyi.
Demikianlah beberapa etika syar’i berkaitan dengan keterlibatan kaum perempuan dalam bidang sosial dan politik. Keseluruhannya bertujuan untuk menjaga akhlaq dan kebaikan umjat beriman dan juga masyarakat vsecara keseluruhan, agar tidak terjatuh ke dalam keburukan. Tidak didapatkan gambaran tentang larangan interaksi wanita dalam kancah publik secara umum. Yang kita dapatkan dari sirah sahabiyah justru potret jati diri muslimah yang utuh, lengkap dengan segala peran yang mereka lakukan di bidang sosial, profesi maupun politik.
Sebagai penguat, kita nukilkan pernyataan Dr. Abdul Halim Muhammad Abu Syuqah, “Perempuan bukanlah aurat yang seharusnya ditutupi dari orang lain sampai tertutup seluruh tubuhnya, mukanya, suaranya, dan bahkan namanya. Bila perempuan memiliki aurat yang harus ditutup dari orang lain, maka laki-laki pun demikian juga. Perempuan memiliki jati diri yang utuh, tidak seperti yang digambarkan oleh sebagian orang”.
“Ada yang menggambarkan bahwa perempuan adalah manusia yang polos, lemah akalnya dan mudah ditipu dengan kata-kata manis. Ada lagi yang menggambarkan bahwa perempuan adalah makhluk yang jahat, sumber mala petaka dan tidak memiliki keahlian selain tipu daya. Bila kadang-kadang pada diri perempuan tampak beberapa kelemahan, maka sesungguhnya demikian pula pada diri laki-laki”.
Wallahu a’lam bish shawab.
Readmore »»