Tampilkan postingan dengan label Keluarga Samara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga Samara. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Panduan Menyelenggarakan Walimah

Thu, 28 Feb 2013 10:58
Oleh : Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA

Assalamu 'alaikum wr. wb.

Semoga Allah SWT selalu memberikan keberkahan kepada Ustadz dan Rumah Fiqih Indonesia.

Afwan ustadz, singkat saja. Sebentar lagi saya ingin menikah dan mengadakan pesta walimah. Mohon nasehat dan petunjuk tentang walimah dalam syariah Islam :

1. Pengertian dan makna walimah itu sendiri apa ya ustadz?

2. Lalu apa hukumnya bagi kita yang menikah, apakah memang wajib menggelar pesta walimah atau hanya sunnah saja. Sebab kalau sudah akad nikah sudah halal kan?

3. Sebenarnya apa saja tujuan diselenggarakannya walimah?

4. Nasehat apa yang perlu saya catat untuk saya hindari agar jangan sampai dalam menyelenggarakannya bertentangan dengan garis syariah.

Itu saja ustadz, semoga cepat dijawab, Terima kasih jazakallah.

Wassalam

Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

A. Pengertian Walimah

Kata walimah diambil dari kata Al-Walamu yang maknanya adalah pertemuan. Sebab kedua mempelai melakukan pertemuan. Sedangkan secara istilah adalah hidangan / santapan yang disediakan pada pernikahan.

Di dalam kamus disebutkan bahwa walimah itu adalah makanan pernikahan atau semua makanan yang untuk disantap para undangan.

B. Hukum Menyelenggarakan Walimah

Jumhur ulama mengatakan bahwa mengadakan acara walimah pernikahan adalah sunah muakkadah. Dalilnya adalah hadits-hadits Rasulullah SAW berikut ini :

أَنَّهُ أَوْلَمَ عَلَى صَفِيَّةَ بِتَمْرٍ وَسَمْنٍ وَأَقِطٍ

Rasulullah SAW mengadakan walimah untuk Shafiyah dengan hidangan kurma, minyak dan aqt. (HR. Bukhari)

أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

Undanglah orang makan walau pun hanya dengan hidangan seekor kambing (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Buraidah ra berkata bahwa ketika ali bin Abi Thalib melamar Fatimah ra, Rasulullah SAW bersabda,

"Setiap pernikahan itu harus ada walimahnya. (HR. Ahmad)

Al-Hafiz Ibnu Hajar mengomentari hadits ini dengan ungkapan la ba'sa bihi
 

C. Tujuan Diselenggarakannya Walimah

Para ulama menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga tujuan dari diselenggarakannya pesta walimah, kalau dilihat dari kacamata hukum Islam

1. Pemberitahuan

Tujuan utama pesta walimah sebenarnya sekedar memberitahukan kepada khalayak bahwa pasangan pengantin ini telah resmi menikah.

2. Ajang Mendoakan

Tujuan kedua adalah sebagai ajang para tamu yang hadir ikut mendoakan kedua pasangan ini, agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT serta menjadi pasangan yang saling menguatkan dalam iman.

Selain itu juga agar mereka mendapatkan ketentraman hari, rejeki yang banyak dan berkah, serta agar segera mendapatkan keturunan yang shalih dan shalihah.

3. Ungkapan Rasa Syukur

Sedangkan tujuan ketiga, tentu sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat dan segala pemberian dari-Nya.

D. Yang Harus Diperhatikan Dalam Penyelenggaraan Walimah

Sebagai muslim yang taat menjalankan agama, ketika menggelar acara walimah tentu harus mematuhi rambu-rambu syariah Islam.

Dalam prakteknya, sering kita dapati orang begitu semangat untuk mengadaan pesta walimah, terkadang sampai melewati batas kewajaran dan mulai memasuki wilayah yang sebenarnya tidak lagi sesuai dengan rambu-rambu syariah.

1. Jangan Berlebihan dan Boros

Perintah walimah dengan makan-makan tentu tidak berarti kita dibenarkan untuk menghambur-hamburkan harta. Sebab orang yang menghambur-hamburkan harta termasuk saudaranya syetan.

Kesan yang seringkali timbul dalam penyelenggaraan pesta walimah adalah memaksakan diri untuk kemegahannya, tanpa berpikir bahwa semua itu ada batasnya.

Dan bila batas wajar itu terlewati, maka di depan ada larangan yang menghadang, yaitu sikap boros yang dikaitkan oleh Allah SWT sebagai saudaranya setan. Demikian firman Allah SWT di dalam kitab-Nya :

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra` : 27)

2. Bukan Untuk Gengsi

Apalagi bila tujuannya sekedar gengsi dan ingin dianggap sebagai orang yang mampu, padahal semua itu dengan berhutang. Tidak perlu mengejar gengsi dan sebutan orang, juga jangan merasa menjadi dianggap pelit oleh orang lain.

Kita keluarkan harta untuk walimah semampunya dan sesanggupnya. Kalau tidak ada, tidak perlu diada-adakan. Sebab yang penting acara walimahnya bisa berjalan, karena memang anjuran dari Rasulullah SAW.

3. Tidak Mengharapkan Amplop atau Kado

Dalam kenyataannya, hal yang termasuk perlu kita kritisi adalah sikap mengharapkan adanya hadiah baik berupa kado, angpau atau amplop berisi uang dari para tamu yang hadir.

Seolah-olah digelarnya acara walimah semata-mata mengharapkan 'bantuan' finansial dari hadiah dan amplop tersebut.

Sayangnya hal itu terjadi sudah turun temurun, sehingga seolah-olah berlaku hukum bahwa siapa yang tidak punya uang untuk amplop yang diserahkan kepada petugas penerima tamu di depan, maka tidak boleh datang menghadiri pesta walimah.

Dan kalau menghadiri walimah tanpa membawa uang, seolah-olah dianggap kurang sopan dan tidak tahu diri. Itulah kesepakatan yang tidak tertulis dari semua orang, padahal sebenarnya hal itu sudah merupakan pergeseran dari tujuan digelarnya walimah yang sebenarnya.

Seharusnya kalau memang tidak mampu mengundang makan-makan, karena dananya terbatas, terima saja dan tidak harus memaksakan diri. Sebab kalau sampai 'mengemis' kepada tetamu, justru malah seharusnya kehilangan harga diri.

Tetapi hari ini rasa malu dan jatuhnya harga diri sudah tidak ada lagi. Bahkan dengan tidak malu-malu dituliskan di kartu undangan sebuah pesan yang intinya tamu jangan bawa kado, tapi bawa uangnya saja, biar tidak tekor alias rugi.

4. Hendaknya Dengan Mengundang Fakir Miskin

Juga jangan sampai walimah itu menjadi sebuah hidangan makan yang terburuk, yaitu dengan mengkhususkan hanya orang kaya saja dengan melupakan orang miskin. Maka sungguh acara walimah seperti itu adalah walimah yang paling jahat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأْغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,`Makanan yang paling jahat adalah makanan walimah. Orang yang butuh makan (si miskin) tidak diundang dan yang diundang malah orang yang tidak butuh (orang kaya). (HR. Muslim)

Inilah walimah yang paling jahat dan alangkah sedihnya bila orang-orang miskin malah tidak dapat tempat, karena si empunya hajat hanya mengundang mereka yang perutnya sudah buncit saja. Maka marilah kita biasakan membuat acara walimah meski pun hanya sederhana saja.

5. Menghormati Waktu Shalat

Pemandangan amat ironis yang sering kita lihat setiap saat adalah sebuah pesta walimah yang digelar di ruang serba guna sebuah masjid. Tatkala adzan berkumandang, iqamat dilantunkan, shalat berjamaah dilaksanakan oleh imam rawatib, pesta walimah terus berlangsung. Ibarat anjing menggonggong kafilah berlalu.

Mereka yang shalat berjamaah ikut shalat berjamaah, tetapi mereka yang asyik dengan pesta walimah juga tetap khusyu’ dengan acara pesta. Sayangnya, yang shalat berjamaah hanya sebaris shaf saja, sementara yang pesta walimahan membeludak, musik tetap mengalun, acara tetap berlangsung.

Seharusnya ada kompromi antara pihak penyelenggara pesta walimah dengan imam masjid. Apakah pestanya diselingi dengan shalat berjamaah terlebih dahulu, ataukah shalatnya yang ditunda karena ada kegiatan.

Kedua-duanya bisa dipilih, asalkan ada kesepakatan antara imam masjid dengan pihak penanggung jawab acara. Misalnya, pilihan dijatuhkan untuk menyelingi acara walimah dengan shalat berjamaah, maka pimpinan acara mengumumkan bahwa seluruh hadirin diminta untuk melaksanakan shalat berjamaah di dalam masjid, acara sementara dihentikan untuk shalat berjamaah. Pilihan ini jauh lebih syar’i dari pada bikin walimahan pakai hijab yang masih khilafiyah hukumnya.

Tetapi bila pilihan dijatuhkan pada bentuk yang kedua, maka atas dasar wewenang imam masjid, shalat berjamaah ditunda barang beberapa waktu hingga pesta walimah usai. Setelah itu para hadirin tetap diajak dan dihimbau untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid itu.

Misalnya pesta walimah baru selesai jam 13.30 siang, maka diumumkan oleh imam masjid bahwa shalat berjamaah Dzhuhur di masjid itu akan ditunda hingga jam 13.30 siang itu, dan kepada hadirin silahkan meneruskan acara walimah itu dengan tenang.

Nanti bila telah mendekati jamnya, semua diajak untuk segera melaksanakan shalat Dzhuhur berjamaah di masjid itu bersama-sama dengan imam masjid.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1360064389&title=panduan-menyelenggarakan-walimah
Readmore »»

Selasa, 18 Januari 2011

Kisah Menyentuh : 3 Bulan tidak mampu memandang wajah suami


Perkawinan itu telah berjalan empat (4) tahun, namun pasangan suami istri itu belum dikaruniai seorang anak. Dan mulailah kanan kiri berbisik-bisik: “kok belum punya anak juga ya, masalahnya di siapa ya? Suaminya atau istrinya ya?”. Dari berbisik-bisik, akhirnya menjadi berisik.

Tanpa sepengetahuan siapa pun, suami istri itu pergi ke salah seorang dokter untuk konsultasi, dan melakukan pemeriksaaan. Hasil lab mengatakan bahwa sang istri adalah seorang wanita yang mandul, sementara sang suami tidak ada masalah apa pun dan tidak ada harapan bagi sang istri untuk sembuh dalam arti tidak peluang baginya untuk hamil dan mempunyai anak.Melihat hasil seperti itu, sang suami mengucapkan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, lalu menyambungnya dengan ucapan: Alhamdulillah.

Sang suami seorang diri memasuki ruang dokter dengan membawa hasil lab dan sama sekali tidak memberitahu istrinya dan membiarkan sang istri menunggu di ruang tunggu perempuan yang terpisah dari kaum laki-laki.Sang suami berkata kepada sang dokter: “Saya akan panggil istri saya untuk masuk ruangan, akan tetapi, tolong, nanti anda jelaskan kepada istri saya bahwa masalahnya ada di saya, sementara dia tidak ada masalah apa-apa.Kontan saja sang dokter menolak dan terheran-heran.

Akan tetapi sang suami terus memaksa sang dokter, akhirnya sang dokter setuju untuk mengatakan kepada sang istri bahwa masalah tidak datangnya keturunan ada pada sang suami dan bukan ada pada sang istri.Sang suami memanggil sang istri yang telah lama menunggunya, dan tampak pada wajahnya kesedihan dan kemuraman. Lalu bersama sang istri ia memasuki ruang dokter. Maka sang dokter membuka amplop hasil lab, lalu membaca dan mentelaahnya, dan kemudian ia berkata: “… Oooh, kamu –wahai fulan- yang mandul, sementara istrimu tidak ada masalah, dan tidak ada harapan bagimu untuk sembuh.Mendengar pengumuman sang dokter, sang suami berkata: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, dan terlihat pada raut wajahnya wajah seseorang yang menyerah kepada qadha dan qadar Allah SWT.

Lalu pasangan suami istri itu pulang ke rumahnya, dan secara perlahan namun pasti, tersebarlah berita tentang rahasia tersebut ke para tetangga, kerabat dan sanak saudara.Lima (5) tahun berlalu dari peristiwa tersebut dan sepasang suami istri bersabar, sampai akhirnya datanglah detik-detik yang sangat menegangkan, di mana sang istri berkata kepada suaminya: “Wahai fulan, saya telah bersabar selama Sembilan (9) tahun, saya tahan-tahan untuk bersabar dan tidak meminta cerai darimu, dan selama ini semua orang berkata:” betapa baik dan shalihah-nya sang istri itu yang terus setia mendampingi suaminya selama Sembilan tahun, padahal dia tahu kalau dari suaminya, ia tidak akan memperoleh keturunan”.

Namun, sekarang rasanya saya sudah tidak bisa bersabar lagi, saya ingin agar engkau segera menceraikan saya, agar saya bisa menikah dengan lelaki lain dan mempunyai keturunan darinya, sehingga saya bisa melihat anak-anakku, menimangnya dan mengasuhnya.Mendengar emosi sang istri yang memuncak, sang suami berkata: “istriku, ini cobaan dari Allah SWT, kita mesti bersabar, kita mesti …, mesti … dan mesti …”. Singkatnya, bagi sang istri, suaminya malah berceramah di hadapannya.Akhirnya sang istri berkata: “OK, saya akan tahan kesabaranku satu tahun lagi, ingat, hanya satu tahun, tidak lebih”.Sang suami setuju, dan dalam dirinya, dipenuhi harapan besar, semoga Allah SWT memberi jalan keluar yang terbaik bagi keduanya.

Beberapa hari kemudian, tiba-tiba sang istri jatuh sakit, dan hasil lab mengatakan bahwa sang istri mengalami gagal ginjal.Mendengar keterangan tersebut, jatuhnya psikologis sang istri, dan mulailah memuncak emosinya. Ia berkata kepada suaminya: “Semua ini gara-gara kamu, selama ini aku menahan kesabaranku, dan jadilah sekarang aku seperti ini, kenapa selama ini kamu tidak segera menceraikan saya, saya kan ingin punya anak, saya ingin memomong dan menimang bayi, saya kan … saya kan …”.Sang istri pun bad rest di rumah sakit.

Di saat yang genting itu, tiba-tiba suaminya berkata: “Maaf, saya ada tugas keluar negeri, dan saya berharap semoga engkau baik-baik saja”.“Haah, pergi?”. Kata sang istri.“Ya, saya akan pergi karena tugas dan sekalian mencari donatur ginjal, semoga dapat”. Kata sang suami.Sehari sebelum operasi, datanglah sang donatur ke tempat pembaringan sang istri.

Maka disepakatilah bahwa besok akan dilakukan operasi pemasangan ginjal dari sang donatur.Saat itu sang istri teringat suaminya yang pergi, ia berkata dalam dirinya: “Suami apa an dia itu, istrinya operasi, eh dia malah pergi meninggalkan diriku terkapar dalam ruang bedah operasi”.Operasi berhasil dengan sangat baik. Setelah satu pekan, suaminya datang, dan tampaklah pada wajahnya tanda-tanda orang yang kelelahan.Ketahuilah bahwa sang donatur itu tidak ada lain orang melainkan sang suami itu sendiri. Ya, suaminya telah menghibahkan satu ginjalnya untuk istrinya, tanpa sepengetahuan sang istri, tetangga dan siapa pun selain dokter yang dipesannya agar menutup rapat rahasia tersebut.

Dan subhanallah …Setelah Sembilan (9) bulan dari operasi itu, sang istri melahirkan anak. Maka bergembiralah suami istri tersebut, keluarga besar dan para tetangga.Suasana rumah tangga kembali normal, dan sang suami telah menyelesaikan studi S2 dan S3-nya di sebuah fakultas syari’ah dan telah bekerja sebagai seorang panitera di sebuah pengadilan di Jeddah. Ia pun telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an dan mendapatkan sanad dengan riwayat Hafs, dari ‘Ashim.Pada suatu hari, sang suami ada tugas dinas jauh, dan ia lupa menyimpan buku hariannya dari atas meja, buku harian yang selama ini ia sembunyikan.

Dan tanpa sengaja, sang istri mendapatkan buku harian tersebut, membuka-bukanya dan membacanya.Hamper saja ia terjatuh pingsan saat menemukan rahasia tentang diri dan rumah tangganya. Ia menangis meraung-raung. Setelah agak reda, ia menelpon suaminya, dan menangis sejadi-jadinya, ia berkali-kali mengulang permohonan maaf dari suaminya. Sang suami hanya dapat membalas suara telpon istrinya dengan menangis pula.

Dan setelah peristiwa tersebut, selama tiga bulanan, sang istri tidak berani menatap wajah suaminya. Jika ada keperluan, ia berbicara dengan menundukkan mukanya, tidak ada kekuatan untuk memandangnya sama sekali.(Diterjemahkan dari kisahk yang dituturkan oleh teman tokoh cerita ini, yang kemudian ia tulis dalam email dan disebarkan kepada kawan-kawannya)
http://hidayatmpp.wordpress.com/
Readmore »»

Senin, 17 Januari 2011

Konflik dalam Kehidupan Rumah Tangga

Oleh : Cahyadi Takariawan dan Ida Nur Laila



Pengertian Konflik

You cannot not to be in conflict. Demikianlah ungkapan banyak kalangan masyarakat. Konflik itu sesuatu yang tidak bisa dihindari. Yang bisa dilakukan adalah mengelola konflik dengan tepat sehingga tidak menimbulkan efek negatif atau dampak yang merusak. Demikian pula dalam kehidupan rumah tangga.

Dalam konteks yang luas, konflik dipahami berdasarkan dua sudut pandang, yaitu: tradisional dan kontemporer (Myers, 1993:234). Dalam pandangan tradisional, konflik dianggap sebagai sesuatu yang buruk yang harus dihindari. Pandangan ini sangat menghindari adanya konflik karena dinilai sebagai faktor penyebab pecahnya suatu kelompok atau organisasi. Bahkan seringkali konflik dikaitkan dengan kemarahan, agresivitas, dan pertentangan baik secara fisik maupun dengan kata-kata kasar. Apabila telah terjadi konflik, pasti akan menimbulkan sikap emosi dari tiap orang di kelompok atau organisasi itu sehingga akan menimbulkan konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, menurut pandangan tradisional, konflik haruslah dihindari.

Pandangan kontemporer mengenai konflik didasarkan pada anggapan bahwa konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sebagai konsekuensi logis interaksi manusia. Yang menjadi persoalan bukanlah bagaimana menghindari konflik, tapi bagaimana menanganinya secara tepat sehingga tidak merusak hubungan antarpribadi bahkan merusak tujuan kelompok. Konflik dianggap sebagai suatu hal yang wajar di dalam kehidupan keluarga, sosial dan organisasi. Konflik bukan dijadikan suatu hal yang destruktif, melainkan harus dijadikan suatu hal konstruktif untuk membangun kelompok.

Penyebab Konflik

Ada beberapa hal yang menyebabkan munculnya konflik dalam kehidupan rumah tangga, di antaranya adalah:

1. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pemikiran, perasaan, kecenderungan, dan peran antara suami dan isteri

Sejak awal, pernikahan adalah mempertemukan dua pribadi, dua jiwa, dua pemikiran, dua perasaan, dua kecenderungan yang tidak sama. Ini sudah menjadi benih konflik, kalau masing-masing tidak mencoba memahami pasangannya.

2. Perbedaan pengalaman hidup dan latar belakang kultur sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda antara suami dan isteri

Saat pernikahan, bertemulah dua pribadi dengan latar belakang keluarga yang berbeda, kebudayaan yang berbeda, pengalaman yang berbeda. Mendefinisikan kata “sederhana” dan “apa adanya” akan berbeda, karena latar belakang yang memang tidak sama.

3. Perbedaan kepentingan antara suami dan isteri

Suami dan isteri bisa memiliki kepentingan yang tidak sama. Misalnya kepentingan pengembangan potensi isteri, pengembangan karir suami, dan lain sebagainya, dihadapkan kepada berbagai keterbatasan yang dimiliki.

4. Perubahan-perubahan dalam keluarga dan masyarakat

Keluarga adalah “organisme hidup”, dimana masing-masing pihak berkembang dan dinamis. Ada banyak perubahan setiap hari, yang karena kesibukan dan keterjebakan kepada rutinitas, perubahan tersebut tidak dimengerti.

Bagaimana Menghadapi Konflik

1. Sebelum terjadi Konflik

a. Milikilah kesepakatan dengan pasangan, bagaimana langkah keluar dari konflik.

Ini prinsip “sedia payung sebelum hujan”. Kesepakatan antara suami dan isteri ini sangat penting dibuat di saat suasana nyaman dan tidak ada konflik. Buat “road map” atau “plan” bagaimana langkah untuk keluar dari konflik. Setiap pasangan akan memiliki karakter yang berbeda dalam pembuatan langkah ini.

b. Kuatkan motivasi, bahwa berumah tangga adalah ibadah kepada Allah.

Motivasi ini yang menggerakkan bahtera kehidupan rumah tangga anda. Jika anda selalu menguatkan motivasi ibadah dalam rumah tangga, akan membawa suasana yang nyaman dalam kehidupan. Motivasi ibadah ini sesungguhnya telah meredam banyak sekali potensi konflik.

c. Kuatkan visi keluarga, untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan menggapai surgaNya di akhirat.

Visi akan menjadi panduan arah kehidupan rumah tangga anda. Visi adalah pernyataan luhur yang akan anda capai dalam kehidupan keluarga. Visi menggambarkan “siapa jatidiri keluarga anda”.

d. Milikilah ketrampilan komunikasi.

Biasakan mengobrol dengan pasangan, jangan ada sumbatan dalam berkomunikasi. Tidak perlu membuat kesepakatan waktu-waktu khusus, karena komunikasi bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, dengan sarana apa saja.

2. Saat Konflik

a. Redam emosi dan kemarahan dalam-dalam.

Bicaralah dalam suasana yang enak dan nyaman. Jangan berbicara dalam suasana emosional. Jangan sekali-kali mengambil keputusan dalam suasana emosional. Jangan turuti ego anda. Tenanglah, sabarlah. “Badai pasti berlalu”.

b. Kembalikan kepada motivasi dan visi berumah tangga yang anda miliki.

Inilah guna motivasi dan visi keluarga. Saat menghadapi konflik ingatlah motivasi anda berumah tangga adalah ibadah kepada Allah. Ingatlah bahwa visi keluarga anda adalah untuk mendapatkan surga dunia dan surga akhirat.

c. Laksanakan kesepakatan anda “langkah keluar dari konflik.”

Anda telah memiliki kesepakatan langkah keluar dari konflik. Seperti anda membawa payung, tinggal anda gunakan saat hujan tiba. Anda tidak dibuat bingung akan melangkah kemana, karfena flowchart telah anda miliki.

d. Jangan berpikir hitam putih, “siapa salah siapa benar”.

Dalam menghadapi konflik suami dan isteri, jangan terpaku pada pemikiran pembuktian siapa yang salah dan siapa yang benar. Berpikirlah “win win solution”, mencoba mencari solusi dengan semua pihak dimenangkan.

e. Selesaikan oleh anda berdua

Hadapilah konflik oleh anda berdua. Jangan melebar kemana-mana. Pihak ketiga (keluarga besar, konsultan, lembaga konsultasi, organisasi/instansi, dll) hanya dilibatkan saat seluruh cara tidak membawa hasil perbaikan. Anda berdua harus di pihak yang sama, “Ini masalah kita”.

f. Jangan pernah menampakkan konflik di depan anak-anak.

Bahaya, dan negatif bagi anak-anak anda jika tampak anda konflik di hadapan mereka. Bersikaplah baik di hadapan anak-anak. Jangan ajari konflik, jangan buat mereka trauma dan frustrasi menghadapi ayah ibunya.

3. Setelah Konflik

a. Lupakan konflik anda, dan jangan ungkit lagi

Sudahlah, semua sudah berlalu. Sudah terlanjur terjadi. Tak akan bisa ditarik kembali. Maka sikap yang tepat adalah, segera lupakan konflik itu. Fokus pada kehidupan keluarga, masa depan anak-anak, merenda hari esok yang lebih baik. Harapan itu selalu ada.

b. Minta maaf kepada pasangan anda, dan maafkanlah pasangan anda

Jangan berat meminta maaf. Jangan bertanya “Apa salah saya sehingga harus minta maaf?” Ketahuilah, dalam sebuah konflik, semua pihak memiliki andil kesalahan. Maka segeralah minta maaf, dan maafkan pasangan anda.

c. Fokus melihat sisi kebaikan pasangan

Jangan terfokus melihat sisi kekurangan dan kelemahan pasangan. Dunia anda akan sempit jika hanya terpaku kepada hal-hal yang negatif dari pasangan. Luaskan bentangan jiwa anda, dengan memfokuskan diri melihat sisi-sisi kelebihan dan kebaikan pasangan.

d. Berpikir positif

Miliki kebiasaan berpikir positif. Setiap kejadian dalam hidup pasti ada hikmahnya untuk pendewasaan diri dan keluarga kita. Setiap masalah pasti ada jalan keluar yang akan semakin membawa kematangan dalam menjalani kehidupan selanjutnya. Tak ada yang sia-sia dalam hidup kita.

e. Jangan anda ceritakan konflik anda kepada orang lain

Cukuplah anda simpan dan anda catat berkas konflik di atas pasir. Jangan dipahat di lempeng besi. Tak perlu orang lain tahu konlik yang anda hadapi.

Pancoran Barat, 16 Januari 2011
http://cahyadi-takariawan.web.id/
Readmore »»