Tampilkan postingan dengan label Nasehat Ulama Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasehat Ulama Dakwah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Maret 2012

Mustahil Terjadinya Pendekatan Antara Islam dan Syi’ah

By Administrator · 22 January 2012 · 2 Comments
Aqidah, Firaq · Tagged: Muhibuddin Al Khatib, Mungkinkah Syiah-Sunni Bersatu?


Prinsip-prinsip Dasar Ajaran Sekte Syi’ah Al Imamiyah, Mustahil Terjadi Pendekatan Antaranya Dengan Prinsip-prinsip Islam dengan Berbagai Aliran dan Kelompoknya

Mendekatkan pemikiran, kepercayaan, metodologi dan tekad umat Islam merupakan salah satu tujuan syariat Islam, dan termasuk salah satu sarana bagi terwujudnya kekuatan, kebangkitan dan perbaikan mereka.

Sebagaimana hal itu merupakan kebaikan bagi tatanan masyarakat dan persatuan umat Islam di setiap masa dan negara. Setiap seruan kepada pendekatan semacam ini -bila benar-benar bersih dari berbagai kepentingan, dan pada perinciannya tidak berdampak buruk yang lebih besar dibanding kemaslahatan yang diharapkan- maka wajib hukumnya atas setiap muslim untuk memenuhinya, serta bahu membahu bersama seluruh komponen umat Islam guna mewujudkannya.

Beberapa tahun terakhir, seruan semacam ini ramai dibicarakan orang. Kemudian berkembang hingga sebagian mereka terpengaruh dengannya, hingga pengaruhnya sampai ke Universitas Al Azhar –suatu lembaga pendidikan agama Islam paling terkenal dan terbesar yang dimiliki oleh Ahlis Sunnah, yang menisbatkan dirinya kepada empat Mazhab Fikih (yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali). Oleh karenanya Al Azhar mengemban misi “pendekatan” tersebut dalam lingkup yang lebih luas daripada misi yang ia emban dengan tak kenal lelah sejak masa Shalahuddin Al Ayubi hingga sekarang ini. Oleh karenanya Universitas Al Azhar keluar dari lingkup tersebut kepada upaya mengenal berbagai Mazhab lainnya, terutama Mazhab “Syi’ah Al Imamiyah Al Itsna ‘Asyariyah”. Dalam hal ini, Al Azhar masih berada di awal perjalanan. Oleh karenanya, permasalahan penting ini amatlah perlu untuk dikaji, dipelajari, dipaparkan oleh setiap muslim yang memiliki pengetahuan tentangnya, dan digali segala hal yang berkaitan dengannya serta segala dampak dan risiko yang mungkin terjadi.

Dikarenakan berbagai permasalahan dalam agama amatlah rumit, maka penyelesaiannya pun haruslah dengan cara yang bijak, cerdas dan tepat.

Dan hendaknya orang yang mengkajinya pun benar-benar menguasai segala aspeknya, menguasai ilmu agama, bersifat obyektif dalam setiap pengkajian dan kesimpulan, agar solusi yang ditempuh -dengan izin Allah- benar-benar membuahkan hasil yang diinginkan dan mendatangkan berbagai dampak positif. Hal pertama yang menjadi catatan kami pada perkara ini -juga dalam setiap perkara yang berkaitan dengan berbagai pihak- ialah: bahwa salah satu faktor terkuat bagi keberhasilannya ialah adanya interaksi dari kedua belah pihak atau seluruh pihak terkait.

Kita contohkan dengan perkara pendekatan antara Ahlusunnah dengan Syi’ah, telah dicatat bahwa guna merealisasikan seruan kepada pendekatan antara kedua paham ini didirikanlah suatu lembaga di Mesir, yang didanai oleh anggaran belanja negara yang berpaham Syi’ah. Negara dengan paham Syi’ah ini telah memberikan bantuan resmi tersebut hanya kepada kita, padahal mereka tidak pernah memberikan hal tersebut kepada bangsa dan penganut pahamnya sendiri. Mereka tidak pernah memberikan bantuan ini guna mendirikan “Lembaga Pendekatan” di kota Teheran, atau Kum, atau Najef atau Jabal ‘Amil, atau tempat-tempat lain yang merupakan pusat pengajaran dan penyebaran paham Syi’ah.[1]

Dan dari berbagai pusat pengajaran dan penyebaran paham Syi’ah tersebut -pada beberapa tahun terakhir ini- beredar berbagai buku yang meruntuhkan gagasan solidaritas dan pendekatan, sampai-sampai menjadikan bulu roma berdiri. Di antara buku-buku tersebut adalah buku (Az Zahra) dalam tiga jilid, yang diedarkan oleh ulama’ kota Najef. Pada buku tersebut, mereka mengisahkan bahwa Amirul Mukminin Umar bin Al Khatthab radhiallahu ‘anhu ditimpa suatu penyakit yang tidak dapat disembuhkan selain dengan air mani kaum laki-laki!!? Buku tersebut berhasil didapatkan oleh Ustadz Al Basyir Al Ibrahimi, ketua ulama’ Al Jazair pada kunjungan pertamanya ke Irak.

Kebutuhan jiwa najis yang telah mencetuskan kekejian mazhab semacam ini kepada “Seruan Pendekatan” lebih mendesak dibanding kebutuhan kita sebagai Ahlusunnah kepada seruan semacam ini.

Bila perbedaan paling mendasar antara kita dengan mereka berkisar seputar dakwaan mereka bahwa mereka lebih loyal kepada Ahlul Bait (Ahlul Bait ialah karib kerabat nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam -pent) dibanding kita, dan tentang anggapan bahwa mereka menyembunyikan – bahkan-menampakkan- kebencian dan permusuhan kepada para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam yang di atas pundak merekalah agama Islam tegak. Sampai-sampai mereka berani mengucapkan perkataan kotor semacam ini tentang Amirul Mukminin Umar bin Al Khatthab radhiallahu ‘anhu.

Maka obyektivitas sikap mengharuskan agar mereka lebih dahulu mengurangi kebencian dan permusuhan mereka kepada para imam generasi pertama umat Islam dan agar mereka bersyukur kepada Ahlusunnah atas sikap terpuji mereka kepada para Ahlul Bait, dan atas sikap mereka yang tidak pernah lalai dari menunaikan kewajiban menghormati dan memuliakan mereka (Ahlul Bait), kecuali kelalaian kita dari penghormatan kepada Ahlul Bait yang berupa menjadikan mereka sebagai sesembahan yang diibadahi bersama Allah, sebagaimana yang dapat kita saksikan pada berbagai kuburan mereka yang berada di tengah-tengah penganut paham Syi’ah yang hendak diadakan pendekatan antara kita dan mereka.

Interaksi haruslah dilakukan oleh kedua belah pihak yang hendak dibangun toleransi dan pendekatan antara keduanya. Tidaklah ada interaksi melainkan bila antara positif dan negatif (pro dan kontra) dapat dipertemukan, dan bila berbagai gerak dakwah dan upaya pewujudannya tidak hanya terfokus pada satu pihak semata, sebagaimana yang terjadi sekarang ini.

Kritikan kami tentang keberadaan lembaga pendekatan tunggal yang berpusatkan di ibu kota negeri Ahlusunnah, yaitu Mesir ini, dan yang tidak diiringi oleh pusat-pusat kota negeri Mazhab Syi’ah, padahal berbagai pusat penyebaran paham Syi’ah gencar mengajarkannya, dan memusuhi paham lain, berlaku pula pada upaya memasukkan permasalahan ini sebagai mata kuliah di Universitas Al Azhar, selama hal yang sama tidak dilakukan di berbagai perguruan Syi’ah.

Adapun bila upaya ini -sebagaimana yang sekarang terjadi- hanya dilakukan pada satu pihak dari kedua belah pihak atau berbagai pihak terkait, maka tidak akan pernah berhasil, dan tidak menutup kemungkinan malah menimbulkan interaksi balik yang tidak terpuji.

Termasuk cara paling sederhana dalam mengadakan pengenalan ialah dimulai dari permasalahan furu’ sebelum membahas berbagai permasalahan ushul (prinsip)!. Ilmu Fikih Ahlusunnah dan Ilmu Fikih Syi’ah tidaklah bersumberkan dari dalil-dalil yang disepakati antara kedua kelompok. Syariat fikih menurut empat Imam Mazhab Ahlusunnah tegak di atas dasar-dasar yang berbeda dengan dasar-dasar syariat fikih menurut Syi’ah. Dan selama tidak terjadi penyatuan dasar-dasar hukum ini sebelum menyibukkan diri dengan berbagai permasalahan furu’, dan selama tidak ada interaktif antara kedua belah pihak dalam hal ini, pada lembaga-lembaga pendidikan agama yang mereka miliki, maka tidak ada gunanya kita menyia-nyiakan waktu dalam permasalahan furu’ sebelum terjadi kesepakatan dalam permasalahan ushul. Yang kita maksudkan bukan hanya ilmu ushul fikih, akan tetapi ushul/dasar-dasar agama kedua belah pihak dari akar permasalahannya yang paling mendasar.

[1] Bantuan semacam ini sepanjang sejarah telah mereka lakukan berulang kali, dan berkat para da’i yang mereka utus dengan misi inilah, selatan Irak berubah dari negeri Sunni yang terdapat padanya minoritas Syi’ah menjadi negeri Syi’ah yang padanya terdapat minoritas kaum Sunni. Dan pada masa Jalaluddin As Suyuthi, ada seorang da’i Syi’ah yang datang dari Iran ke Mesir, dan orang inilah yang diisyaratkan oleh As Suyuthi dalam kitabnya yang berjudul “Al Hawi Lil Fatawi” , cet Percetakan Al Muniriyah jilid 1 Hal. 330. Disebabkan oleh da’i asal Iran tersebutlah As Suyuthi menuliskan karyanya yang berjudul “Miftahul Jannah Fil I’itisham Bissunnah.”
Readmore »»

Kamis, 14 April 2011

Al-Qur’an Bekal Utama Tarbiyah

13/4/2011 11:46:00 AM | Posted by islamedia
oleh Ust. Salman Syarifuddin Al Hafizh, MA
Islamedia.com.-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin ‘Ash, ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda, ”Bacalah Al-Qur’an dan khatamkan dalam sebulan.”

Aku berkata, ”Aku masih kuat untuk lebih cepat.”
Beliau bersabda, ”Bacalah dan khatamkan dalam sepuluh hari.”
Aku berkata lagi, “Tetapi aku masih kuat untuk membaca lebih cepat.”
Beliau bersabda, “Bacalah dan khatamkan dalam tujuh hari dan jangan lebih cepat dari itu.”


Pada riwayat lain (dari hadits riwayat Abu Daud) disebutkan ketika Abdullah bin Amru berkata, “Sesungguhnya aku bisa lebih kuat dari itu” maka Rasulullah Saw bersabda, “Bacalah olehmu pada tiga hari”…

Dialog antara Abdullah bin Amru bin ‘ash dengan Rasulullah Saw diatas bisa kita ambil beberapa pelajaran tarbawi, diantaranya:

1. Rasulullah Saw mengajarkan Abdullah bin Amru bin ‘Ash untuk khatam Al-Qur’an 1 bulan sekali. Jika ingin lebih cepat, tidak kurang dari 3 hari.
2. Adanya suasana berlomba-lomba untuk mendapatkan pahala yang melimpah ruah melalui ibadah tilawah Al-Qur’an.
3. Abdullah bin Amru bin Ash memilih ‘azimah bukan rukhshah.
4. Dialog diatas menunjukkan antusias sahabat dalam interaksi dengan Al-Qur’an.
5. Lingkungan Qur’ani memotivasi seseorang untuk berkompetisi dalam ibadah.


Membaca Al-Qur’an secara berkesinambungan dan terus menerus merupakan bukti keimanan terhadap Al-Qur’an. Allah berfirman:
“Orang-orang yang telah kami berikan kepada mereka Al-Kitab, mereka membacanya dengan sebaik-baik bacaan. Merekalah orang-orang yang beriman kepadanya. Maka barangsiapa yang berpaling maka merekalah orang yang merugi.( Q.S.2.121)

Ikhwah fillah. Mari kita renungkan ungkapan Imam Syahid Hasan al-Banna tentang kewajiban seorang “al-akh”:

Usahakan agar anda memiliki wirid harian yang diambil dari kitabullah minimal satu juz/hari dan berusahalah agar jangan mengkhatamkan Al-Qur’an lebih dari sebulan dan jangan kurang dari tiga hari.

Al-Qur’an bekal utama tarbiyah

Keislaman kita hendaknya mampu membentuk komitmen dalam tilawah, lebih dari sekedar membaca, melainkan memahami, mentadabburi,menghafal, mendakwahkan dan mengamalkannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Menjaga intensitas ta’abbud kepada Allah sehingga menjadi sebuah proses pembekalan yang berkesinambungan. Bagaimana jika proses perbekalan (tazwid) ini tertinggal selama sepekan, dua pekan, atau bahkan lebih?

Tarbiyah adalah proses perjalanan madal hayah (sepanjang masa). Membina diri dengan Al-Qur-an dan berbekal dengannya adalah suatu keniscayaan, karena sumber kebenaran itu ada pada Al-Qur-an. Apalagi jika kita berkomitmen untuk menegakkan islam di bumi Allah ini, maka hendaknya kita menjadi batu-bata yang kokoh dalam bangunan islam dengan tilawah Al-Qur’an.

Jika tarbiyah qur`aniyah kita telah matang, kita pasti akan dapat merasakan bahwa sentuhan tarbawi surat Al-Baqarah berbeda dengan Ali-Imran. Begitu pula dengan surat-surat yang lainnya. Boleh jadi ketika seseorang sedang membaca surat An-Nisa, ia merindukan surat Al-Ma`idah. Itulah suasana tarbiyah yang belum kita rasakan dan harus dengan serius kita bangun dalam diri kita. Sungguh, Al Qur-an adalah sarana tarbiyah terbaik bagi diri dan kehidupan kita, sarana membina diri, karena di dalamnya ketika lembar demi lembar kita buka dan kita baca sekaligus kita maknai, maka kita akan merasakan suatu keunikan tersendiri dari Al Qur-an.

Bayangkan dengan diri kita yang sering menganggap tilawah satu juz itu sebagai sesuatu yang maksimal ! Maka tugas yang sangat minimal inipun sangat sering terkurangi, bahkan tidak teramalkan dengan baik. Bagaimana mungkin kita dapat mengulang kesuksesan para sahabat dalam membangun Islam ini, jika kita tidak melakukan apa yang telah mereka lakukan (walaupun kita sadar bahwa ibadah satu juz ini bukan satu-satunya usaha di dalam berdakwah) ?

Sebutlah Utsman Ibn Affan, Abdullah Ibn Amr Ibn Ash, Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i Radiyallahu Anhum. Mereka adalah contoh orang-orang yang terbiasa menyelesaikan bacaan Al-Qur’an dalam waktu tiga hari sampai satu pekan. Karena bagi mereka khatam sebulan terlalu lama untuk bertemu dengan ayat-ayat Allah.

Mengapa 1 juz perhari

1. Menyikapi apa yang disabdakan Rasulullah saw, “Bacalah Al Qur-an dalam satu bulan!”
2. Tilawah satu juz perhari merupakan mentalitas `ubudiyah, disiplin, dan akan menambah tsaqofah
3. Jika seseorang rutin setiap bulan khatam, berarti hanya sekali dalam sebulan ia bertemu dengan surat Al-Baqarah. Dapat kita bayangkan seandainya kita berlama-lama dalam mengkhatamkan Al-Qur’an, berarti kita akan sangat jarang bertemu dengan setiap surat dari Al-Qur’an.


Faktor-faktor tidak mampu khatam Al-Qur’an

1. Mengalokasikan waktu untuk baca koran, akses internet, nonton tv tetapi untuk tilawah Al-Qur’an hanya waktu yang tersisa.
2. Perasaan menganggap sepele apabila sehari tidak membaca Al-Qur’an, sehingga berdampak tidak ada keinginan untuk segera kembali kepada Al-Qur’an.
3. Lemahnya pemahaman mengenai keutamaan membaca Al-Qur’an sehingga tidak termotivasi untuk mujahadah dalam istiqomah membaca Al-Qur’an.
4. Tidak memiliki waktu wajib bersama Al-Qur’an dan tidak terbiasa membaca Al-Qur’an sesempatnya, sehingga ketika merasa tidak sempat ditinggalkannyalah Al-Qur’an.
5. Lemahnya keinginan untuk memiliki kemampuan ibadah ini, sehingga tidak pernah memohon kepada Allah agar dimudahkan tilawah Al-Qur’an setiap hari. Materi do’a hanya berputar-putar pada kebutuhan keduniaan saja.
6. Terbawa oleh lingkungan di sekelilingnya yang tidak memiliki perhatian terhadap ibadah Al-Qur’an ini. Rasulullah bersabda, “Kualitas dien seseorang sangat tergantung pada teman akrabnya.”
7. Tidak tertarik dengan majlis-majlis yang menghidupkan Al-Qur’an. Padahal menghidupkan majelis-majelis Al-Qur’an adalah cara yang direkomendasikan Rasulullah Saw agar orang beriman memiliki gairah berinteraksi dengan Al-Qur’an.



Kiat mujahadah dalam tilawah satu Juz

1. Berusahalah melancarkan tilawah jika anda termasuk orang yang belum lancar bertilawah, karena ukuran normal tilawah satu juz adalah 30 – 40 menit. Kita dapat membangun kemauan untuk 40 menit bersama Allah, sementara kita sudah terbiasa 40 menit atau lebih bersama televisi, ngobrol dengan teman dan akses internet.
2. Aturlah dalam satu halaqah, kesepakatan bersama menciptakan komitmen ibadah satu juz ini. Misalnya, bagi anggota halaqah yang selama sepekan kurang dari tujuh juz, maka saat bubar halaqah ia tidak boleh pulang kecuali telah menyelesaikan sisa juz yang belum terbaca.
3. Lakukanlah qadha tilawah setiap kali program ini tidak berjalan. Misalnya, carilah tempat-tempat yang kondusif untuk konsentrasi bertilawah. Misalnya di masjid atau tempat yang bagi diri kita asing. Kondisi ini akan menjadikan kita lebih sejenak untuk hidup dengan diri sendiri membangun tarbiyyah qur’aniyyah di dalam diri kita.
4. Sering-seringlah mengadukan keinginan untuk dapat bertilawah satu juz sehari ini kepada Allah yang memiliki Al-Qur’an ini. Pengaduan kita kepada Allah yang sering, insya Allah menunjukkan kesungguhan kita dalam melaksanakan ibadah ini. Disinilah akan datang pertolongan Allah yang akan memudahkan pelaksanaan ibadah ini.
5. Perbanyaklah amal saleh, karena setiap amal saleh akan melahirkan energi baru untuk amal saleh berikutnya. Sebagaimana satu maksiat akan menghasilkan maksiat yang lain jika kita tidak segera bertaubat kepada Allah.


Kesibukan dan Alokasi Waktu Membaca
Diantara kendala utama yang sering dijadikan alasan tidak mampu mengkhatamkan Al-Qur’an adalah alasan sibuk. Beberapa kegagalan utama biasanya karena tidak adanya kedisiplinan dalam membaca. Bagimanapun juga, alokasi waktu untuk membaca Al-Qur’an harus direncanakan dalam setiap harian kita. Beberapa cara agar kita dapat disiplin dalam mengalokasikan waktu:

1. Melatih diri dengan bertahap untuk misalnya dapat tilawah satu juz dalam satu hari. Caranya, misalnya untuk sekali membaca (tanpa berhenti) ditargetkan setengah juz, baik pada waktu pagi ataupun petang hari. Jika sudah dapat memenuhi target, diupayakan ditingkatkan lagi menjadi satu juz untuk sekali membaca.
2. Mengkhususkan waktu tertentu untuk membaca Al-Qur’an yang tidak dapat diganggu gugat (kecuali jika terdapat sebuah urusan yang teramat sangat penting). Hal ini dapat membantu kita untuk senantiasa komitmen membacanya setiap hari. Waktu yang terbaik adalah pada malam hari dan ba’da subuh.
3. Menikmati bacaan yang sedang dilantunkan oleh lisan kita. Lebih baik lagi jika kita memiliki lagu tersendiri yang stabil, yang meringankan lisan kita untuk melantunkannya. Kondisi seperti ini membantu menghilangkan kejenuhan ketika membacanya.
4. Memberikan iqab (hukuman) secara pribadi, jika tidak dapat memenuhi target membaca Al-Qur’an. Misalnya dengan kewajiban infaq, menghafal surat tertentu, dan lain sebagainya, yang disesuaikan dengan kondisi pribadi kita.
5. Memberikan motivasi dalam lingkungan keluarga jika ada salah seorang anggota keluarganya yang mengkhatamkan Al-Qur’an, dengan bertasyakuran atau dengan memberikan ucapan selamat dan hadiah.

Ya Allah, rahmatilah kami dengan Al-Qur’an, jadikanlah ia sebagai pemimpin, cahaya,petunjuk dan rahmat bagi kami. Ya Allah, ingatkanlah apa yg kami lupa dari padanya, berikanlah kami ilmu apa yg belum kami ketahui mengenainya, anugerahkanlah kepada kami untuk membacanya di tengah malam dan penghujung siang, jadikanlah ia sebagai hujjah bagi kami wahai Tuhan sekalian alam. Aamiin..


Readmore »»