Sabtu, 26 Februari 2011

Qaradhawi Untuk Libia: Siapa Yang Mampu Membunuh Khadafi Silahkan Lakukan

[ 26/02/2011 - 05:44 ]



Doha-Infopalestina: Ketua Persatuan Ulama Kaum Muslimin, Syeikh Yusuf Qaradawi memperbarui fatwanya boleh membunuh Presiden Libia Muammar Khadafi. Sebab ia telah menumpahkan darah rakyatnya, menyerang rakyat dengan pesawat tempur dan meminta bantuan tentara asing untuk membunuh rakyat sipil.

Qaradhawi menyerang keras Khadafi dan menyebutnya sebagai tiran, kriminil dan tidak memiliki ikatan apapun dengan kemanusiaan dan Islam. Beliau menegaskan, Khadafi telah berakhir dan jatuh serta keluar dari sejarah.

Dalam khutbah Jumat (25/2) yang disampaikan di Masjid Umar bin Khatab, di ibukota Qatas, Doha, Qaradhawi mengkritik kebijakan “Bumi Hangus” yang dilakukan Khadafi menghadapi protes pengunjuk rasa. Beliau menyerukan supaya membatasi kejahatan yang mungkin dilakukan Khadafi terhadap rakyat Libia.

Qaradhawi menegaskan keyakinannya akan kelengseran Khadafi dan rezimnya, kaum muslimin supaya berdoa kepada Allah agar rakyat Libia diselamatkan dari kejahatan Khadafi, yang menyatakan ia tidak akan dihisab. Qaradhawi menyatakan, “Khadafi merupakan orang gila, ia hendak menjadikan dirinya sebagai filosof, dan saya bersumpah dengan nama Allah, bahwa revolusi Libia akan menang, para demonstran akan konsisten sampai titik akhir, rezim rusak ini akan menemui ajalnya seperti rezim sebelumnya di Tunisia dan Mesir.”

Qaradhawi menyatakan, “Saya sangat yakin akan berkahirnya Khadafi, seakan-akan saya melihat bahwa rakyat Libia mendapatkan kemenangan, saya berpesan kepada saudaraku di Libia, untuk memberikan keamanan bagi tentara bayaran, sebab mereka bukan musuh rakyat, musuh rakyat adalah yang memerintah mereka. Banyak dari mereka beragama Islam, dan jangan mengikutsertakan mereka ke dalam pertempuran, masa Khadafi telah berakhir. Saya meminta segenap putera Libia untuk konsisten dengan revolusi ini, setelah sebelumnya para ketua suku menolak, dan saya menyerukan kepada segenap imam masjid untuk berdoa qunut nazilah.” (yub)

Tidak ada komentar: