Selasa, 03 Mei 2011

Al-Azhar Kecam Amerika Yang Membuang Jenazah Bin Laden Ke Laut

5/03/2011 03:34:00 PM | Posted by abdullah
Islamedia - Grand Syekh Al-Azhar, DR. Ahmad Thayib, pada Senen kemarin mengecam tindakan pasukan keamanan Amerika yang membuang jenazah pemimpin Al-Qaidah, Usamah bin Laden, ke laut. Dia menyatakan bahwa hal itu merupakan penghinaan terhadap norma yang terdapat dalam syariat Islam.

Demikian rilis yang dikeluarkan oleh Al-Azhar, mengomentari berita-berita media, jika benar, tentang dibuangnya jenazah Usamah bin Ladin ke laut.

Ditambahkan dalam rilis tersebut bahwa perkara itu bertentangan dengan nilai-nilai agama dan tatakrama kemanusiaan. Ditegaskan pula bahwa dalam syariat Islam tidak dibolehkan berlaku sewenang-wenang terhadap mayat, apapun agama dan ajarannya. Penghormatan terhadap mayat adalah dengan menguburnya.

Mahmud Azb, staf ahli Syekh Al-Azhar dalam bidang dialog antar agama juga mengatakan, "Jika berita itu benar, bahwa jasad Usamah bin Ladin dibuang ke laut, maka Islam sama sekali menolak hal tersebut."

Dia menambahakan, "Jenazah harus dihormati, apakah dia korban pembunuhan atau wafat secara norma, apakah dia seorang mukmin atau bukan, muslim atau non muslim." Seraya dia menekankan, "Islam sangat menentang cara seperti itu. Islam tidak membenarkan penguburan di laut, tapi di tanah."

Begitu pula seorang pengacara Mesir ternama, Muntashir Zayat, mengecam tindakan pasukan Amerika. Dia berkata melalui channel Aljazeera bahwa Bin Laden seharusnya dikuburkan di tanah kelahirannya, yaitu Arab Saudi. Tuntutan moral seharusnya membuat mereka untuk meminta agar beliau dikuburkan di negerinya.

Sebelumnya diberitakan oleh para pejabat Amerika bahwa jasad Bin Laden dibuang ke laut setelah dibunuh oleh pasukan Amerika di Pakistan. Salah seorang dari mereka berkata, "Tujuannya adalah agar kuburnya tidak dijadikan sebagai tempat ziarah ritual."

Berikutnya, kantor berita Perancis mengutip ucapan pejabat teras Amerika yang tidak bersedia disebut namanya, "Telah dilaksanakan shalat jenazah berdasarkan ketentuan hukum syariat Islam, begitupula dalam proses pemandiannya, setelah itu diletakkan dalam kafan dan kemudian dimasukkan dalam kantong yang diberi pemberat. Lalu seseorang membacakan doa untuknya. Kemudian jenazah diletakkan di atas sebuah papan dan kemudian dibuang ke laut."

Dalam kesempatan lain, seorang pejabat Amerika berkilah, "Keputusan dibuang ke laut karena sulit mencari Negara yang bersedia menerima jenazahnya."

(alj)

Tidak ada komentar: