Minggu, 17 Mei 2009

TETAP PARTAI DA’WAH, MESKI PKS TERUS DIFITNAH

TETAP PARTAI DA’WAH, MESKI PKS TERUS DIFITNAH
Bayan Dewan Syari’ah Pusat Partai Keadilan Sejahtera
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahi rabbil alamin wasshalatu wassalamu ‘ala sayyidil mursalin, nabiyyina
Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Wa ba’du..
Fenomena partai da’wah PKS dalam blantika perpolitikan nasional telah mengundang
banyak hal. Ada ketercengangan, ada pertanyaan, ada pula kekhawatiran bahkan
kecurigaan. Menghadapi laju PKS di ranah politik sekaligus ranah da’wah, berbagai
pihak melakukan ragam cara. Bertambah banyak yang simpati lalu mendukung, tapi tidak
sedikit yang menebar halang rintang dengan langkah politis, bahkan ada yang menebar
kedustaan dengan isu keagamaan. Cara yang terakhir ini berulang kali dimunculkan
barbarengan dengan perjuangan politik PKS melalui pemilu legislatif dan pilkada.
Kedustaan (iftira) dengan isu keagamaan itu berupa sebutan atau stempel yang
sembarangan dan sama sekali mengabaikan perintah Islam untuk klarifikasi (tabayyun)
baik dengan meruju dokumen-dokumen PKS maupun dengan menanyakan secara
langsung kepada pihak yang berkompeten di PKS. Kedustaan yang terbaru dibuat oleh
yang menamakan dirinya Tim Taushiyah dan Maklumat .... pada hari Ahad 22 Sya’ban
1429 H/24 Agustus 2008 di salah satu Pesantren .... Kami tidak sampai hati menuliskan
sembilan nama Kiyai sebagai tim perumus yang sejatinya mukarramun. Inti dari
taushiyah tersebut meminta masyarakat khususnya kalangan tertentu dari kaum muslimin,
’agar mewaspadai gerakan Wahabisme yang diusung oleh Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), yang bertujuan menghilangkan syari’at dan tradisi Yasinan,
Tahlilan, Qunut dan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta tradisi lainnya
yang suka dilakukan Ahlussunnah Waljama’ah...’
Sebagai partai da’wah yang berfungsi memberikan pencerahan kepada masyarakat luas,
PKS harus menjelaskan siapa ia sebenarnya. Sesuai AD-ART partai, lembaga yang
berkompeten menjelaskan pandangan dan sikap keagamaan PKS adalah Dewan Syari’ah.
Sedangkan pandangan atau sikap keagamaan kader PKS secara individual tidak
mencerminkan pandangan dan sikap partai. Berikut ini pandangan resmi Dewan Syari’ah
Pusat PKS tentang beberapa masalah keagamaan yang telah dipolitisir.
1. PKS dan Ahlussunnah Wal Jama’ah
Sebagai partai dakwah PKS berpegang teguh kepada aqidah ahlussunnah waljamaah
dengan sumber rujukan utama sebagaimana termaktub dalam Ittijah Fiqih Dewan
syari’ah PKS, berupa Mashadir Asasiyah (sumber hukum primer) yang disepakati oleh
Jumhur Ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, yaitu al-Qur’an, Sunnah yang suci, ijma’ dan
qiyas.
2. PKS dan ’Wahabisme’
Tidak ada hubungan antara PKS dengan ’Wahabiyah’, yaitu gerakan yang dipimpin
Syekh Muhammad bin Abdul Wahab di negeri Hijaz yang bertujuan untuk memurnikan
’aqidah dari Takhayul, Bid’ah dan Khurafat (TBC), berkerja sama dengan Malik Abdul
Aziz dan menggunakan berbagai cara dari yang sifatnya halus sampai yang radikal. Jelas
tidak ada hubungan historis karena PKS lahir pasca reformasi 1998. Tidak ada hubungan
struktural organisatoris antara PKS dengan organisasi keagamaan di Saudi Arabia.
Bahwa di antara pimpinan PKS pernah studi di Saudi Arabia, hal yang sama berlaku juga
pada ormas Islam yang lain. Bahkan ada yang pendirinya pernah mukim di sana. Tapi
tidak lantas ormas-ormas tersebut boleh dituduh sebagai pengusung ’Wahabiyah’.
3. Kolektivitas dan keberagaman di PKS
Sebagai partai da’wah yang berprinsip kejama’ahan, maka sifat kolektifitas menjadi ciri
PKS yang mewadahi keberagaman, baik dalam rekruting kader maupun pandangan
keagamaan dan politiknya.
- Ketua Majelis Syura PKS KH. Hilmi Aminuddin alumni Universitas Islam
Madinah, dekat dengan kalangan Persis.
- Duta besar RI di Saudi Arabia Habib DR. Salim Segaf Al Jufri adalah seorang
habib cucu pendiri Al Khairat dan salah seorang pendiri Partai Keadilan.
Beberapa habaib yang lain fungsionaris PKS seperti Habib Abu Bakar Al Habsyi,
Habib Nabil Al Musawwa, Habib Fahmi Alaydrus.
- Presiden pertama Partai Keadilan DR. H. Ir. Nurmahmudi Ismail, MSc lulusan
Amerika, berlatar belakang pesantren di Kediri yang kental ke NU-annya.
- Presiden kedua Partai Keadilan dan PKS yang kini Ketua MPR RI DR. H. M.
Hidayat Nurwahid, MA lulusan Universitas Islam Madinah, berlatar belakang
Muhammadiyah.
- Presiden PKS yang sekarang Ir. H. Tifatul Sembiring alumni sekolah tinggi teknik
di Indonesia dan kursus manajemen politik di Pakistan punya latar belakang
organisasi di PII
- Ketua MPP-nya Drs. H. Suharna Surapranata, MT lulusan UI dan Jepang berlatar
belakang aktivis masjid kampus.
- Ketua Dewan Syari’ah PKS KH. DR. Surahman Hidayat, MA tamatan universitas
Al Azhar Mesir yang bermazhab Syafi’i, latar belakangnya NU dan PUI,
sebelumnya PII dan HMI.
- Beberapa anggota Dewan Syari’ah Pusat juga berlatar belakang NU seperti KH.
DR. Muslih Abdul Karim, MA murid kesayangan KH. Abdullah Faqih, Langitan.
H. Bukhari Yusuf, MA, sekretaris DSP, murid kesayangan KH. Noer Ahmad S,
ahli Ilmu Falak NU. H. Bakrun Syafi’i, MA alumni Pesantren Al Munawwir,
Krapyak, Yogyakarta adalah murid kesayangan KH Ali Ma’shum. H. Amang
Syafruddin, Lc, Msi alumnus Pesantren NU Cipasung, Tasikmalaya yang sering
dipuji sebagai murid nomor 1.
- Beberapa ulama seperti Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS (ketua Baznas),
DR. Ahzami Samiun, MA. (putra dari tokoh NU, KH. Samiun Jazuli), Prof. DR.
Ahmad Syathori (alumni pesantren Babakan Ciwaringin dan Buntet), adalah
tempat bertanya dan rujukan kader PKS.
4. Furu’iyah di PKS
Da’wah PKS menekankan pada tema-tema besar yang bersifat prinsip (qadhaya
ushuliyah). Ini supaya da’wah PKS bersifat mempertemukan mempersatukan (jami’ahtajmi’iyah)
dan tidak menimbulkan perselisihan/perpecahan (tafriqiyah). Ittijah fiqh
(orientasi fikih) Dewan Syari’ah PKS mendahulukan fiqh persatuan (i-tilaf) daripada fiqh
perbedaan (ikhtilaf). Menggali dan mengambil faidah dari khazanah fiqhiyah yang ada
dengan prinsip ”Almuhafazhatu ’alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah”
mengambil pendapat klasik yang masih cocok dan pendapat baru yang lebih maslahat.
Tapi dalam praktik keseharian memperhatikan harmoni dengan mazhab yang banyak
dipraktikan yaitu madzhab Syafi’i. Mengedepankan cara kompromi (thariqatul jam’i) atas
tarjih, dan menggunakan prinsip keluar dari khilafiah (khuruj ’anil khilaf) sejauh
dimungkinkan. Kemudian terhadap perbedaan dalam masalah cabang (furu’)
mengedepankan sikap toleran (tasamuh). Prinsip yang dipegang ”NATA’AWANU
FIMA ITTAFAQNA ’ALAIHI WA YA’DZURU BA’DHUNA BA’DHAN FIMA
IKHTALAFNA FIHI” – Bekerjasama dalam hal-hal yang disepakati dan saling
menghormati dalam hal-hal yang diperselisihkan.
5. Sikap PKS dalam masalah khilafiyah
Berikut ini beberapa masalah khilafiah/furu’iyah yang sering dijadikan alat untuk
memfitnah PKS dan pandangan resmi Dewan Syari’ah Pusat PKS tentang itu.
a. Do’a Qunut
Bagaimanapun do’a qunut status hukumnya sunat. Yang disepakati adalah do’a
qunut dalam shalat witir, qunut nazilah dalam shalat fardhu yaitu memohon tolak bala
dari kaum muslimin dan mendo’akan bencana bagi musuh Islam. Adapun qunut
shubuh tetap saja merupakan masalah khilafiyah. Masalah pilihan, paling tinggi
posisinya antara rajih dan marjuh, bukan antara sunnah dan bid’ah. Jadi tidak ada
bid’ah dalam qunut shalat fajar. Dan mengamalkan yang marjuh bisa menjadi pilihan
jika membawa kemaslahatan dalam mu’amalah. Jadi bukan sikap plinplan, tapi
cerminan sikap bijak dan cerdas. Secerdas Imam Muhammad bin al Hasan al
Syaibani murid Imam Abu Hanifah yang melakukan qunut ketika ziarah ke Mesir dan
menjadi imam shalat shubuh. Ini karena beliau menghormati Imam Syafi’i -imam
madzhab yang dominan di Mesir. Dan sebijak Imam Syafi’i yang tidak qunut shubuh
ketika beliau ziarah ke Imam Muhammad di Baghdad.
Dalam pengamalan di acara-acara PKS kadang qunut shubuh kadang juga tidak,
tergantung imamnya. Dan itu tidak pernah ada masalah.
b. Membaca do’a dan tahlil untuk yang meninggal
Pada dasarnya membaca do’a untuk mayit dianjurkan (sunat). Berkat ikatan ’aqidah
tauhid tidak terputus hubungan sesama muslim dengan yang sudah mati sekalipun.
Dalam al Quran ada do’a ”Rabbanagfirlana wa li-ikhwanina alladzina sabaquna
bil imani, wala taj’al fi qulubina ghillan lilladzina amanu.. rabbana innaka
raufurrahim”. (QS 59: 10). Menghadiahkan bacaan Surah al Fatihah atau lainnya
untuk mayit, atau mewaqafkan/menshadaqahkan sesuatu atas nama atau menujukan
pahalanya untuk mayit merupakan amal shalih yang diterima, sesuai pendapat jumhur
ulama. Istigfar, tasbih, tahmid dan tahlil merupakan bagian dari keseluruhan do’a
yang dibaca. Waktu berdo’a untuk mayit tidak harus dibatasi pada waktu atau harihari
tertentu, dan tidak boleh disyaratkan, sehingga pilihan waktunya lebih luang dan
leluasa sesuai kesempatan atau kemampuan.
c. Perayaan maulid Nabi saw
Perayaan memperingati maulid Nabi Muhammad saw menurut sebagian riwayat,
digagas oleh Sultan Salahuddin al Ayyubi di Mesir dalam rangka meningkatkan ruhul
jihad umat Islam. Sampai hari ini Universitas Al Azhar sendiri mensyi’arkan
peringatan maulid Nabi saw. Bagi kepala pemerintahan seperti Sultan Salahuddin, hal
itu merupakan kebijakan yang sesuai syari’ah (siyasah syar’iyah), yang didefinisikan
imam Ibnu Uqail sebagai perbuatan yang dilakukan karena lebih maslahat bagi
masyarakat dan lebih menghindarkan mereka dari mafsadat, meskipun tidak
pernah disabdakan atau dicontohkan oleh Nabi saw. Adapun bagi masyarakat
muslim, peringatan maulid Nabi saw pertimbangannya adalah semata-mata
kemaslahatan (mashlahah mursalah). Dasar pertimbangan maslahat ini juga yang
menyeleksi ragam acara yang dipandang membawa maslahat. Tentu saja dalam
konteks ini ada ruang bagi tradisi dan kreasi yang baik, sehingga ada variasi dari
tempat ke tempat lain dan dari waktu ke waktu yang lain. Jika dibarengi niat yang
lillah, untuk meninggikan Dinullah dan tidak ada sesuatu yang melanggar syari’ah
dalam mata acaranya, insya Allah bernilai ’ibadah.
Di lingkungan PKS, biasa diadakan peringatan maulid Nabi saw baik oleh DPP
maupun struktur di bawah. Bahkan dianjurkan agar pelaksanaannya bekerjasama
dengan masjid, lembaga keagamaan atau masyarakat sekitar. Para kepala
pemerintahan kader PKS biasa memprakarsai atau mensponsori. Para da’i atau
asatidz kader PKS biasa menjadi penceramah dalam peringatan ini.
d. Yasinan
Disebutkan dalam sebuah riwayat Imam Ahmad bahwa Surah Yasin merupakan
qalbunya al Quran. Membacanya merupakan ’ibadah. Disepakati anjuran
membacanya di samping orang yang sakit parah. Boleh dibaca untuk pengobatan
dengan ruqyah syar’iyah. Boleh membacanya untuk yang sudah meninggal, menurut
jumhur ulama. Sejauh ada pendapat yang membuka peluang ’amal, adalah tidak bijak
menutupnya bagi siapa yang ingin melakukannya. Waktu membacanya luas, boleh
siang apalagi malam dan pada waktu-waktu yang khidmat. Tidak perlu dibatasi pada
waktu tertentu. Pertimbangannya adalah kesempatan dan kekhidmatan. Membiasakan
acara membaca al Quran atau memilih surat-surat tertentu, insya Allah merupakan
’adah shalihah atau tradisi yang baik. Memilih surat tertentu untuk dilazimkan dibaca,
bukan karena mensyaratkan atau membatasi, tapi karena lebih menyukainya atau
lebih familiar, insya Allah merupakan kebajikan, semoga Allah mempertemukan
pembacanya dengan surat yang dicintai.
Secara umum, merupakan kebijakan dalam da’wah PKS untuk menghidupkan sunnah
yang telah ditinggalkan (ihyaul sunnah al mahjurah) dan tradisi Islami yang
menyemarakkan syi’ar Islam sebagai cerminan ketaqwaan.
Melalui bayan ini kami serukan kepada segenap pencinta kebenaran dengan semangat
iman dan keadaban, agar tidak termakan oleh fitnah dan hasutan baik lisan maupun
melalui selebaran gelap yang menuduh PKS adalah Wahabi dan bukan Ahlussunnah Wal
Jama’ah. ”Berbuat dusta dan menyebarkannya adalah dosa besar” (HR Bukhori).
Hasbunallah wani’mal wakil, wahuwal muwaffiq ila aqwamith thoriq
Jakarta, 21 Syawwal 1429 /21 Oktober 2008
Dewan Syari’ah Pusat
Partai Keadilan Sejahtera
KH. DR. Surahman Hidayat, MA
Ketua

Tidak ada komentar: